harapanrakyat.com,- Nomenklatur APBD senilai Rp 766 juta untuk dokumentasi pimpinan daerah Garut, Jawa Barat, yang diserap melalui kegiatan perjalanan dinas Bupati bersama tim, dianggap ngawur oleh aktivis pemerhati kebijakan publik.
Asep Muhidin, selaku koordinator pemerhati kebijakan publik menilai, judul atau nama mata anggaran dokumentasi di Pemerintah Kabupaten Garut, terbilang ngawur.
Hal ini menurutnya, terlihat dari pernyataan Sekda Garut, Nurdin Yana. Sekda menyebut, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang dirinci menjadi beberapa sub kegiatan, malah diserap untuk perjalanan dinas Bupati termasuk tim dan pengawal pribadi (Walpri).
“Nah kan ngawur, apa coba nama mata anggaran dokumentasi pimpinan daerah tapi diserapnya menjadi perjalanan dinas? Apa sudah sesuai dengan peruntukan? Kan judulnya dokumentasi pimpinan daerah, loh kok ini diserap jadi perjalanan dinas pimpinan dan tim? Kan ngawur,” kata Asep Muhidin, koordinator pemerhati kebijakan publik, Senin (9/9/2024).
Baca Juga: Biaya Foto-Video Bupati Garut Rp 1,8 M, Anggaran untuk Disabilitas dan Dhuafa Cuma Rp 1,2 M
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana sempat membantah besaran anggaran dokumentasi Bupati Garut per tahun mencapai Rp 1,8 miliar. Nominal tersebut sesuai yang dikatakan anggota komisi IV DPRD Garut, Yudan Puja Turnawan.
Sekda membenarkan ada mata anggaran tersebut, akan tetapi besarannya hanya Rp 766 juta saja. Meskipun demikian, menurut Asep, persoalan besaran ratusan juta rupiah itu masih perlu dibuka ke publik guna transparansi anggaran, bukan hanya ucapan belaka.
“Membantah itu juga kan harus dibuktikan dengan APBD, atau DPA, harusnya begitu. Kalau cuma cerita atau pepesan kosong selama ini kan masyarakat sudah dibohongi dengan persoalan seperti ini,” tambahnya.
Pemda Diminta Jujur Terkait Anggaran Dokumentasi Pemimpin Daerah Garut
Asep meminta Pemerintah Daerah Garut, berani jujur dan terbuka atas mata anggaran yang mulai terbongkar. Ia juga menantang Pemda Garut membuka kepada publik
DPA dokumentasi pimpinan daerah yang diklaim hanya Rp 766 juta oleh Sekda Garut. Ia menegaskan Pemerintah tak perlu berbohong lagi kepada rakyat atas persoalan ini, karena jika semakin dibuat-buat dalam argumen, maka masyarakat akan semakin curiga ada persoalan apa dalam DPA dokumentasi Bupati Garut.
Masih kata Asep, seharusnya Pemerintah Daerah Garut, membuat kebijakan yang pro terhadap kepentingan masyarakat. Pemda Garut juga diminta melakukan efisiensi pengeluaran kegiatan yang dianggap tak berdampak positif kepada rakyat.
Baca Juga: Sekda Garut Bantah Anggaran Dokumentasi Kepala Daerah Rp 1,8 M: Hanya Rp 766 Juta
“Biasanya kan ada lampiran di tiap DPA, mana lampirannya coba, jangan lah membohongi masyarakat. Ngomongnya kan ada Rp 766 juta, yuk buktikan, jangan cuma ceritanya saja mana DPA nya,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)