harapanrakyat.com,- Belum masuk tahapan kampanye, alat peraga sosialisasi paslon Pilkada mulai banyak terpasang di setiap sudut Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca Juga: Belum Masa Kampanye, APS Paslon di Pilkada Kota Banjar Sudah Menjamur
Bahkan, ada alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang di pohon pelindung, tiang listrik, dan fasilitas publik lainnya yang memang dilarang secara aturan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Banjar Irwan Adhiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir mana saja yang harus ditertibkan.
Ia menyebutkan, tidak hanya alat peraga sosialisasi pasangan calon peserta Pilkada saja yang akan ditertibkan. Karena ada juga pemasangan iklan yang secara aturan dilarang di tempat tertentu.
“Karena penempatannya tidak sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, jadi kami akan coba menertibkan. Terutama banyak yang dipasang di pohon, tiang telepon, dan lainnya,” kata Irwan Adhiawan, Selasa (17/9/2024).
Satpol PP Kota Banjar akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Paslon Pilkada
Ia menjelaskan, petugas Satpol PP Kota Banjar akan secepatnya melakukan penertiban. Namun, sebelum tindakan itu pihaknya akan mengirim surat imbauan kepada pihak-pihak terkait untuk penertiban secara mandiri.
Baca Juga: 4 Paslon di Pilkada Kota Banjar Dinyatakan Memenuhi Syarat
“Setelah kami inventarisir, kami coba bersurat, mengimbau supaya mereka bisa menertibkan sendiri. Karena kalau sendiri mungkin bisa jauh lebih rapi dan bisa memanfaatkan kembali,” ujarnya.
Sedangkan, menjelang tahapan kampanye pada tanggal 25 September 2024, sampai saat ini belum ada Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang mengatur titik mana saja yang boleh untuk kampanye.
“Untuk penempatan memang belum ada keputusan wali kotanya. Saya sudah cek dan koordinasi dengan Badan Kesbangpol. Kalau yang kemarin itu hanya berlaku untuk Pemilu legislatif saja,” jelas Irwan Adhiawan.
Pantauan harapanrakyat.com di lapangan, alat peraga sosialisasi paslon Pilkada berupa spanduk, poster dan lainnya terlihat mulai banyak terpasang.
Namun, pemasangan APS tersebut ada yang dipaku pada pohon pelindung, maupun yang terpasang pada tiang listrik dan tiang telepon. Hal itu tentunya mengganggu keindahan kota.
Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Bersihkan Ribuan Alat Peraga Kampanye, Langsung Dibuang ke TPA
Selain gambar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ada juga poster dari beberapa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. APS tersebut terpasang di tempat yang tidak sesuai aturan. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)