harapanrakyat.com,- Anggaran dokumentasi Bupati Garut, Jawa Barat, yang mencapai Rp 1,8 miliar per tahun membuat kaget banyak pihak. Pasalnya, dokumentasi kepala daerah hanya berupa foto acara seremonial.
Baca Juga: Waduh! Komisi IV DPRD Garut Sebut Anggaran Dokumentasi Bupati Rp 1,8 Miliar per Tahun
Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Asep Muhidin menilai, ini merupakan pemborosan anggaran. Uang sebesar Rp 1,8 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut yang berasal dari uang rakyat.
Sehingga, kegiatan pendokumentasian bupati yang dibiayai oleh uang rakyat hingga mencapai Rp 1,8 miliar dianggap tidak elok dan tidak etis. Karena, yang yang melakukan dokumentasi adalah pekerja pemerintah, termasuk para ASN dan P3K yang sudah digaji oleh negara.
“Dokumentasi atau foto-foto, apa itu. Intinya anggaran 1,8 miliar rupiah untuk foto atau dokumentasi 1 tahun tidak elok dan tidak etis. Tim dokumentasi Setda kan sudah digaji, kenapa harus dibayar lagi, kan mereka bekerja,” kata Asep Muhidin, Koordinator Pemerhati Kebijakan Publik, Sabtu (7/9/2024).
Anggaran Dokumentasi Bupati Garut Tidak Harus Mewah
Ia menyebutkan, pemerintah mengurangi kebutuhan masyarakat, terutama untuk sosial. Seharusnya pemerintah lebih mementingkan kepentingan masyarakat.
Menurut Asep, meski perlu adanya anggaran dokumentasi kepala daerah, namun tidak harus semewah itu. Apalagi setiap kegiatan kepala daerah di Garut itu sifatnya seremonial.
Baca Juga: Diduga Terima Gratifikasi dari Caleg, Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan ke Gakumdu Jabar
“Tidak rasional anggaran 1,8 miliar rupiah. Alasan kerja bagaimana peruntukannya apa, itu kan lebih dokumentasi kegiatan mereka, misal kegiatan seremonial, biayanya dimasukan dari situ, untuk kepentingan internal. Manfaatnya apa buat masyarakat,” katanya.
Asep Muhidin mengaku pernah melakukan uji materiil terkait keterbukaan dan transparansi APBD Garut ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2022 lalu.
Upaya uji materil itu dilakukannya agar persoalan seperti anggaran dokumentasi Rp 1,8 miliar per tahun tidak terjadi, dan bisa dikoreksi oleh masyarakat Garut.
Ia pun ingin Pemerintah Daerah Garut bisa membuka seluruh lampiran APBD Garut agar masyarakat bisa melihat dan mengawasi secara langsung.
“APBD-nya kan selalu disembunyikan, tidak pernah disampaikan lampiran-lampirannya, hanya besarannya saja. Sementara isinya tidak pernah ada. Makanya dulu tahun 2022 saya pernah diuji materil digugat ke Mahkamah Agung, terkait keterbukaan dan transparansi APBD Garut. Inti gugatan waktu itu kan terbukti hari ini, Pemda Garut seperti petak umpet,” kata Asep Muhidin.
Besaran anggaran dokumentasi Bupati Garut yang mencapai Rp 1,8 miliar itu sebelumnya diungkap oleh Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yuda Puja Turnawan.
Baca Juga: Kades di Garut Babak Belur Dihajar Warga, Korban Dilarikan ke Puskesmas
Ia menyebut bahwa biaya dokumentasi kepala daerah di Garut lebih besar dari biaya yang dianggarkan APBD untuk kaum jompo. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)