harapanrakyat.com,- Adanya oknum kepala desa (kades) yang memberikan fasilitas negara untuk kepentingan tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah (cakada) di Pilkada Garut, Jawa Barat, mendapat sorotan khusus dari aktivis pemerhati kebijakan publik.
Selain itu, koordinator pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin, juga menyoroti dugaan mobilisasi warga yang kepala desa di Garut lakukan.
Ia memandang, dua kasus besar yang terjadi di Garut ini, disinyalir akan lolos dari hukum. Pasalnya, frasa Undang-undang mengatur, setelah KPU menetapkan bakal pasangan kepala daerah menjadi calon.
Sehingga, Asep menganggap, bahwa persoalan ini adalah soal etik dan adab sang kades.
Baca Juga: Pesan Berantai Timses Gunakan Aula Desa dan Surat Dukungan Kades kepada Cakada di Pilkada Garut Menyebar
“Melihat dari regulasi memang bisa lolos dari hukum. Karena memang statusnya hari ini yang mereka fasilitasi adalah bakal calon, belum ditetapkan sebagai calon,” ucap aktivis pemerhati kebijakan publik, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, kasus kades yang memfasilitasi timses bakal cakada tersebut, memang tidak salah. Tetapi ini persoalan etika dan adab. Artinya yang memberi fasilitasi, merupakan kades yang tak memiliki etika.
Selain itu, menurut aktivis pemerhati kebijakan, jangan lupa bahwa aula desa bukan untuk mengkampanyekan salah satu calon. Tetapi tempat tersebut adalah fasilitas masyarakat yang juga fasilitas pemerintahan.
“Jadi gak bisa dipakai oleh timses salah satu calon, apapun alasannya!,” tegasnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa menurutnya, setiap hajat politik 5 tahunan, kades kerap menjadi juru kemenangan calon kepala daerah. Sehingga, upaya memobilisasi warga untuk ikut mendukung ke calon tertentu, sudah bukan rahasia umum.
Meski begitu, Asep menyarankan, kades seharusnya bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, agar Pilkada menjadi berkualitas.
“Bukan tugas kades untuk melakukan mobilisasi dukungan. Tugas kades yaitu melakukan sinergitas dengan Bawaslu dan KPU, untuk bisa membantu integritas netral agar menjadi Pilkada yang berkualitas,” katanya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)