harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkap hasil pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon di Pilkada, yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar.
Baca Juga: 4 Paslon di Pilkada Kota Banjar Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Lolos Persyaratan?
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan proses verifikasi administrasi bakal calon untuk persyaratan kesehatan tidak ada kendala.
Namun, untuk kelengkapan persyaratan administrasi yang lainnya hampir semua bakal pasangan calon masih belum memenuhi ketentuan persyaratan.
“Tinggal persyaratan administrasi, kemarin hampir semua calon ada yang masih belum memenuhi syarat,” terang Rudi kepada harapanrakyat.com, Sabtu (7/9/2024).
Lanjutnya menyebutkan, beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh bakal pasangan calon tersebut seperti legalisir ijazah dan beberapa persyaratan lainnya.
Meski hampir semua bakal pasangan calon ada yang masih belum memenuhi syarat administrasi, tetapi sekarang ini masih ada tahap perbaikan.
“Dan sekarang masih tahap perbaikan. Jadi masih ada waktu untuk melengkapi berkas persyaratan,” kata Rudi.
Baca Juga: Bawaslu Kota Banjar Sebut Ada 3 Potensi Kerawanan di Pilkada 2024
Verifikasi Administrasi 4 Pasangan Calon di Pilkada Kota Banjar
Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Joko Nur Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi administrasi sejak 29 Agustus-2 September 2024.
Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan persyaratan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 sampai 8 September 2024. Selanjutnya tahap perbaikan baru akan diumumkan hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon.
“Sekarang masih dalam proses perbaikan persyaratan. Hasilnya secara keseluruhan nanti akan kami umumkan tanggal 13 September,” katanya.
Diketahui, 4 bakal calon kandidat Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Banjar yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, telah mengikuti proses pendaftaran di KPU Kota Banjar pada 27-29 September 2024.
Keempat bakal pasangan calon di Pilkada tersebut yaitu, pasangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun yang maju sebagai bakal calon dari jalur independen atau perseorangan.
Kemudian pasangan Sudarsono-Supriana yang diusung oleh Golkar dan PKB. Serta dukungan dari partai non parlemen, yakni Partai Umat, PSI, dan Partai Gelora.
Baca Juga: Anggaran Pilkada untuk KPU Kota Banjar 2024 Capai Rp13,2 Miliar, Cair Lagi Bulan Depan
Selanjutnya, pasangan Nana Suryana-Mujamil yang diusung PDI Perjuangan dan PPP. Lalu, pasangan Bambang Hidayah-Dani Danial Mukhlis yang diusung Gerindra, PKS, PAN, Hanura, Demokrat, dan Partai Nasdem. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)