harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) siap perebutkan kursi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, di Pilkada Serentak 2024. Ketiganya sah dan resmi setelah KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkannya pada Minggu (22/9/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, sudah ditetapkan dalam rapat pleno.
“Iya sesudah rapat pleno pada tadi malam. Kita tetapkan 3 pasangan Calon Bupati Tasikmalaya,” kata Ami saat ditemui di kantornya, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: 4 Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilkada Kota Banjar
Lanjutnya menambahkan, bahwa sesudah menetapkan paslon yang akan perebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati, maka tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut.
“Untuk pengundiannya pada hari ini pukul 14.30 WIB, di Islamic Center Singaparna,” terangnya.
Adapun paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang ditetapkan, yaitu Cecep Nurul Yakin dengan Asep Sofari Al-Ayubi. Pasangan ini nama koalisinya adalah Tasik Maju (KTM), yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, PPP dan PKS.
Kemudian pasangan calon Iwan Saputra dengan Dede Muksit Aly. Partai pendukungnya adalah Partai Hanura, Gelora, Perindo, PKN, Buruh, Garuda, Umat dan PSI.
Baca Juga: Sah, 5 Pasangan Bertarung di Pilkada Kota Tasikmalaya
Selanjutnya paslon yang siap bertarung perebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya adalah Ade Sugianto dengan Iip Miftahul Paoz.
Pasangan calon ini dengan nama koalisi Tasik Wuladri. Adapun partai yang mengusung antara lain PDI Perjuangan, PKB, Nasdem dan PBB. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)