Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita Jabar11 Kades di Garut Deklarasi Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Jadi Sorotan,...

11 Kades di Garut Deklarasi Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Jadi Sorotan, Emang Boleh?

harapanrakyat.com,- Belasan kepala desa di Garut menjadi sorotan. Pasalnya, dalam video yang viral mereka melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon atau paslon yang maju di Pilkada Garut 2024. 

Berdasarkan informasi, 11 oknum kepala desa yang berada di Kecamatan Bayongbong melakukan deklarasi dukungan untuk salah satu calon atas nama Syakur-Putri. 

Baca juga: Aktivis Pemerhati Kebijakan Soroti Oknum Kades Fasilitasi Timses Bakal Cakada di Pilkada Garut

Dalam video yang tersebar di WhatsApp, para kades dan calon wakil tersebut terlihat berteriak “Syakur-Putri menang”.

11 Kades Terbukti Deklarasi Dukung Salah Satu Paslon

Mendapati hal itu, Bawaslu Garut pun langsung melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap orang-orang yang ada dalam video itu.

“Setelah kita konfirmasi, ternyata mereka mengakui melakukan deklarasi,” kata Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, Minggu (22/9/24). 

Ia menambahkan, peristiwa deklarasi tersebut tepatnya hari kemarin saat 11 kepala desa melakukan rapat APDESI. 

Sebetulnya, kata Ahmad, di Bayongbong terdapat 14 desa, namun 3 kepala desa yang ikut rapat itu memilih pulang dan tidak ikut dalam deklarasi. 

Terkait hukuman atas dugaan pelanggaran itu, Ahmad pun menegaskan tidak bisa menjerat dengan UU Pilkada. Pasalnya, saat kejadian belum ada penetapan calon. 

Meski begitu, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemda Garut lantaran melanggar UU Desa yang mana Kades atau Lurah tidak boleh menguntungkan maupun merugikan salah satu calon, termasuk melakukan dukungan politik. 

“Jadi karena kejadianya belum pada tahapan penetapan calon, baru status bakal calon. Jadi kami menyerahkan kepada Pj Bupati Garut untuk tindak lanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. 

Sementara para Kades mereka melakukan deklarasi dukungan setelah penetapan paslon, sambung Ahmad, maka mereka bisa terkena UU Pemilu yang mana ancamannya 6 bulan penjara. (Pikpik/R6/HR-Online)

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...