harapanrakyat.com – Viral di media sosial banyaknya pengguna jalan yang menerobos perbaikan jalan di Jalan Raya Nanjung, Cimahi, Jawa Barat. Akibatnya, jalan yang baru diperbaiki dengan cara betonisasi itu kembali rusak.
Baca Juga : Perbaikan Jalan Rusak di Depan Pemkab Bandung Barat, DPUTR Alokasikan Segini!
Menanggapi hal itu, Pemkot Cimahi buka suara. Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah menyesalkan aksi para pengendara menerobos perbaikan di Jalan Raya Nanjung itu.
Sebelumnya, kejadian para pemotor menerobos perbaikan jalan beton yang masih basah, viral di media sosial. Detik-detik peristiwa terekam dan tersebar luas di jagat maya pada Rabu (7/8/2024). Akibatnya, jalan beton itu pun kembali rusak dan terdapat bekas ban.
“Kejadian di Jalan Nanjung itu (menerobos perbaikan jalan) terpaksa kami harus perbaiki ulang. Tentu saja akan memakan waktu dan anggaran lebih banyak lagi. Jadi kita sangat menyayangkan kejadian seperti itu terjadi,” tutur Wilman, Jumat (9/8/2024).
Wilman mengharapkan, masyarakat bisa mendukung upaya pemerintah memperbaiki infrastruktur jalan di Cimahi. “Agar hasilnya bagus, konstruksi jalan beton ini membutuhkan waktu sampai benar-benar mengering optimal. Kami mengimbau pengguna jalan bersabar agar tidak menerobos perbaikan jalan. Ini demi kepentingan kita bersama,” katanya.
Baca Juga : Wisatawan Keluhkan Jalan Menuju Destinasi Wisata di Kabupaten Bandung Rusak
Wilman menjelaskan pekerjaan pembangunan Jalan Raya Nanjung ini di bawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Perbaikan jalan ini, masuk ke dalam dua wilayah yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
Pemkot Cimahi bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, kepolisian, dan Dishub untuk memastikan rekayasa berjalan tertib. Hal itu agar tindakan menerobos perbaikan jalan tidak kembali terulang.
“Kami koordinasikan bersama Pemprov Jabar, Kepolisian dan juga Dishub, agar memperketat penjagaan dan rekayasa lalu lintas tetap berjalan baik. Kalau jalan yang masuk ke wilayah Cimahi panjangnya hanya sekitar 200 meter. Memang ini kewenangannya ada di berbagai instansi,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)