harapanrakyat.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung, Jawa Barat, terus mengupayakan perizinan layak fungsi Rumah Deret Tamansari. Dengan harapan, pada akhir tahun ini, rumah deret itu bisa terhuni.
Baca Juga : DKPP Cimahi Akui Masih Banyak Warga Buang Hajat ke Sungai Daripada ke Septic Tank
Hal itu diungkapkan Kasi Pembangunan Perumahan, Bidang Perumahan DPKP Kota Bandung, Rino Novian Subhan. Ia mengatakan, infrastruktur bangunan Rumah Deret Tamansari sudah siap. Namun, masih ada sejumlah hal yang perlu diselesaikan, salah satunya layak fungsi.
“Untuk bangunan rumah deret sudah siap. Tapi kita masih mengupayakan terkait perizinan layak fungsi, untuk Rumah Deret Tamansari,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2024).
Ia menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan pemenuhan sumber daya listrik dengan air bersih. Upaya tersebut dalam rangka mendukung kesiapan layak fungsi di rumh deret itu.
“Kami menargetkan Oktober nanti, listrik dan air bersih di rumah deret sudah masuk. Landscape dan jalan akses masuk, akan kami siapkan juga tahun ini. Termasuk infrastruktur pada November dan Desember,” ujarnya.
Baca Juga : Penyerahan PSU Perumahan ke Pemkab Bandung Jadi Solusi Bagi Warga
Ia menerangkan, para penghuni Rumah Deret Tamansari akan mengisinya secara bertahap. Lebih jauh, pihaknya menargetkan keseluruhan rumah deret bisa mulai terhuni masyarakat yang terdata pada akhir 2024.
“Untuk pengisian (penghuni rumah deret) juga bertahap. Sesuai kesediaan masyarakat, akhir tahun ini, 90 persen sudah terisi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DPKP Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengatakan rumah deret itu bisa terhuni pada 2024. “Setelah proses Pembangunan, kan ada pemeliharaan. Kalau sudah siap, segera ada peresmian. Kami berharap paling cepat itu 2024,” ujarnya.
Proyek Rumah Deret Tamansari tersebut berkapasitas 400 unit. Dengan rincian, terdiri dari blok A, B, C, dan D. Adapun sekitar 187 Kepala Keluarga yang bakal menghuni rumah deret di blok A dan C. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)