harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, menyebut terus gencar untuk melakukan perekaman KTP elektronik untuk pemilih pemula. Bahkan saat libur juga tetap buka pelayanan.
“Pada libur yakni hari Sabtu kita buka layanan. Baik di Kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: Disdukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP dan Pemeriksaan Biometrik Warga Binaan Lapas Ciamis
Yayan pun menjelaskan alasan tetap membuka pelayanan pada hari libur, karena untuk menjaring anak-anak yang sekolah dari hari Senin sampai Jumat. Sehingga pada hari Sabtu bisa datang ke Disdukcapil Ciamis atau kantor kecamatan.
“Kita dari bulan Juni 2024 itu sudah membuka pelayanan pada hari libur. Kita sudah siap melayani, tinggal antusias kesadarannya masyarakat. Jadi silahkan datang ke kantor saat hari libur,” jelasnya.
Menurutnya, untuk anak berusia 16 tahun sebenarnya sudah bisa direkam. Akan tetapi diberikan KTP elektroniknya ketika sudah berusia 17 tahun.
“Jadi rekam aja dulu. Tapi diberikan KTP nya itu pada usia 17 tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Administrasi Kependudukan untuk Non Muslim
Selain itu, Disdukcapil Ciamis juga berencana akan membuka pelayanan pada hari H Pilkada, pada tanggal 27 November 2024. Pelayanan tersebut seperti pada Pemilu sebelumnya.
Jadi, katanya, saat datang ke TPS namun tidak ada KTP, silahkan langsung ke Disdukcapil atau kantor kecamatan untuk direkam maupun dibuatkan KTP-nya.
“Itu salah satu kita memberikan pelayanan di hari libur atau pencoblosan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)