Tanggal proklamasi kemerdekaan ditetapkan pada 17 Agustus. Ya Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah bagi Indonesia, menandai proklamasi kemerdekaan negara ini. Pada tanggal tersebut, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, menandakan bahwa Indonesia telah merdeka.
Baca Juga: Pengawal Presiden Soekarno, Menjaga Keamanan Proklamator
Momen penting ini tersiar melalui radio milik tentara Jepang, yang menjadi alat sederhana untuk menyebarluaskan berita kemerdekaan. Peristiwa ini tidak hanya mencatat sejarah, tetapi juga mengenang perjuangan para Pahlawan Nasional yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Tanggal Proklamasi Kemerdekaan dan Peristiwa Terkait
Terlaksananya proklamasi kemerdekaan menandakan berakhirnya penderitaan bangsa Indonesia dan merupakan momen bersejarah yang mempengaruhi berbagai peristiwa penting. Beberapa peristiwa berkaitan dengan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia antara lain:
Tragedi Bom Atom
Kekalahan Jepang yang diumumkan melalui Deklarasi Potsdam pada 26 Juli 1945 memberikan kesempatan bagi negara-negara sekutu untuk menegakkan demokrasi dan kebebasan di kawasan Asia. Deklarasi tersebut memberikan ultimatum kepada Jepang: menyerah tanpa syarat atau menghadapi serangan yang menghancurkan.
Namun, Jepang tidak segera menyerah, yang menyebabkan terjadinya peristiwa pengeboman Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Pengeboman ini merupakan bagian dari upaya untuk memaksa Jepang menyerah dan mengakhiri Perang Dunia II. Peristiwa ini juga mempercepat proses kemerdekaan Indonesia, yang diumumkan pada 17 Agustus 1945.
Perdebatan Antara Golongan Muda dan Tua
Peristiwa pengeboman Hiroshima dan Nagasaki yang tersiar melalui radio British Broadcasting Corporation (BBC) sampai ke telinga golongan muda, seperti Sutan Syahrir. Hal ini menjadi momen penting untuk menekan golongan tua, seperti Soekarno dan Mohammad Hatta, agar memanfaatkan situasi untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Namun, ada penolakan langsung dari golongan tua. Mereka berargumen bahwa kemerdekaan sebaiknya diserahkan kepada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) karena pemerintah Jepang belum memberikan keterangan resmi. Sebaliknya, golongan muda menolak argumen tersebut, menganggap bahwa Jepang hanya menggunakan situasi tersebut untuk manipulasi.
Golongan muda mendorong Ir. Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia secara langsung. Perdebatan antara kedua golongan ini menunjukkan ketegangan dan dinamika politik menjelang proklamasi kemerdekaan.
Pembentukan BPUPKI dan PPKI
Sebelum tanggal Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, terbentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. BPUPKI, yang dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat, terdiri dari 60 anggota dan bertugas merancang Undang-Undang Dasar (UUD). BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yakni pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Baca Juga: Latar Belakang BPUPKI, Muslihat Jepang
Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang beranggotakan 27 orang. PPKI diberi tugas untuk merancang dan menyempurnakan rencana yang telah disiapkan oleh BPUPKI sebagai persiapan akhir untuk kemerdekaan Indonesia.
Tragedi Rengasdengklok
Penentuan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia juga erat kaitannya dengan peristiwa Rengasdengklok. Ketegangan antara golongan muda dan tua mencapai puncaknya ketika Chairul Saleh menyandera Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok pada 15 Agustus 1945. Aksi penyanderaan ini bertujuan untuk menuntut agar segera mengumandangkan kemerdekaan Indonesia segera.
Menanggapi situasi tersebut, Ahmad Soebardjo melakukan negosiasi dengan janji bahwa akan segera memproklamasikan kemerdekaan. Pada malam hari 16 Agustus 1945, rombongan dari Rengasdengklok kembali ke Jakarta, membawa serta Soekarno dan Hatta untuk mempersiapkan pengumuman kemerdekaan.
Pelaksanaan Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan
Sesampainya rombongan dari Rengasdengklok di Jakarta, mereka menuju rumah Kepala Jepang di Indonesia, Mayor Jenderal Koichiro Yamamoto. Namun, rencana untuk memproklamasikan kemerdekaan tidak mendapatkan izin dari pihak Jepang.
Penolakan ini memaksa mereka untuk menyiapkan teks proklamasi secara mandiri. Pada pukul 03.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945, para tokoh yang terlibat dalam penyusunan naskah proklamasi, termasuk Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo, bekerja bersama untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Para Tokoh yang Berperan Dalam Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan Indonesia memang melalui perjuangan berat, melibatkan risiko nyawa, kehilangan keluarga, dan harta. Tokoh kunci dalam peristiwa ini meliputi:
- Ir. Soekarno: Menyusun, menandatangani, dan membacakan teks proklamasi di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.
- Mohammad Hatta: Merumuskan dan menandatangani teks proklamasi, mendampingi Soekarno, dan memperjuangkan pengakuan kemerdekaan.
- Achmad Soebardjo: Menyelamatkan Soekarno-Hatta dari Rengasdengklok, meminta izin untuk menggunakan rumah Maeda, dan membantu menyusun naskah.
- Sayuti Melik: Pengetik naskah proklamasi.
- Syahrudin: Mengumumkan kemerdekaan melalui radio, dan mendirikan siaran baru setelah penutupan radio WB oleh Jepang.
Apakah Alasan Ir. Soekarno Memilih 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan?
Soekarno memilih tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia karena beberapa alasan simbolis. Tanggal tersebut jatuh pada hari Jumat Legi menurut kalender Jawa, yang dianggap sebagai hari yang berbahagia dan suci.
Selain itu, angka 17 dipandang sebagai angka keberuntungan oleh Soekarno. Karena dalam Islam, Al-Quran turun pada 17 Ramadhan, dan jumlah rakaat dalam sholat lima waktu adalah 17 rakaat.
Baca Juga: Segudang Alasan Soekarno Hatta Bekerja Sama dengan Jepang
Sebelumnya, sempat ada perdebatan tentang tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia antara Soekarno dan golongan muda yang menginginkan 15 Agustus 1945. Namun, setelah perundingan, Soekarno akhirnya menetapkan 17 Agustus sebagai hari proklamasi. (R10/HR-Online)