harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, secara resmi telah mengumumkan pembukaan rekrutmen atau seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rekrutmen tersebut untuk pengadaan pegawai tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan, pendaftaran CPNS dibuka mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September mendatang.
Baca Juga: Pemkot Banjar Ajukan 1711 Usulan Pengadaan CPNS
Adapun jumlah alokasi penerimaan rekrutmen CPNS yang Pemkot Banjar terima dari pemerintah pusat dalam hal ini BKN, pada tahun ini yaitu sebanyak 147 kuota.
Rinciannya, jabatan fungsional tenaga kesehatan sejumlah 70, dan jabatan fungsional tenaga teknis 77.
Sementara untuk informasi lengkap terkait deskripsi jabatan fungsional alokasi kebutuhan CPNS ini, dapat diakses melalui portal SSCASN.
“Tahun ini alokasi dari pusat itu untuk pengadaan PNS 147 formasi. Kemarin sudah kami umumkan,” kata Asep Tatang kepada harapanrakyat.com, Selasa (20/8/2024).
Sedangkan terkait pengadaan pegawai untuk formasi guru, menurutnya saat ini baru seleksi penerimaan pegawai untuk CPNS.
Adapun untuk seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru, belum dilakukan pada saat ini. Karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Formasi guru itu masuknya nanti di PPPK. Jadi belum ada rekrutmen tenaga guru. Sekarang kita fokus pada seleksi CPNS,” katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pelaksanaan seleksi rekrutmen CPNS di lingkup Pemkot Banjar ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Segera Buka Seleksi Pengadaan CPNS 2024
Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari panitia atau pihak lain, maka hal itu adalah penipuan.
Pemkot Banjar tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dalam rekrutmen CPNS ini, dari oknum-oknum yang mengatasnamakan sebagai panitia.
“Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran, untuk mempermudah seleksi penerimaan CPNS,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)