harapanrakyat.com,- Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) tuding Pj Bupati Garut mengadu domba dengan Satpol PP. Pasalnya, kebijakan larangan berjualan di Jalan Siliwangi, Ahmad Yani, Ciledug dan Jalan Cikuray merugikan mereka.
Bahkan, saat melakukan audiensi di Kantor Pemda Garut mereka meminta kebijakan tersebut dicabut. Sebab, mereka sudah berjualan puluhan tahun dan kini kebingungan mencari nafkah.
Kebijakan Penertiban Pedagang Merugikan PKL
Koordinator aksi Kemal Ja’far mengatakan, pihaknya menuding Pj Bupati mengadu domba PKL dengan Satpol PP saat penertiban. Sehingga, mereka berbenturan langsung dengan penegak Perda.
“Kalau benar-benar dia pemimpin, jangan sampai mengadu antara pedagang dengan Satpol PP. Mending pulang saja lah ke kampungnya. Harus benar pemimpinnya. PKL kan sekarang nggak bisa jualan, kalo bisa Pj Bupati mending turun, pulang saja,” tegas Kemal, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Tahapan Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani Garut: Pemasangan Tenda Lapak di Tempat Baru
Kemal menambahkan, pihaknya sengaja datang ke kantor bupati setelah mendapatkan surat peringatan ke-2 atau SP2 agar mereka tidak jualan lagi di jalan tersebut.
Alasannya, kata Kemal, Pemkab Garut akan memproyeksikan di jalur tersebut sebagai kawasan bebas PKL.
“Suruh turun dari jabatannya! Ini kan bukan solusi. Harusnya temui PKL, bukan kita yang malah dibenturkan dengan Satpol PP. Itu kan tidak punya hati nurani,” tegasnya.
Sementara itu, Asda 1 Pemda Garut Bangbang Hafid mengatakan, pihaknya menerima audiensi dari perwakilan PKL. Selain itu, pihaknya hanya bisa menyerap aspirasi PKL dan akan menyampaikan ke pimpinan. Sebab, ia tidak bisa menentukan kebijakan.
“Pak Pj sedang di Jogja sedang menghadiri kegiatan. Kita nanti akan sampaikan,” jelas Bangbang.
Pantauan di lapangan, tak terima dengan argumen Asda 1, salah seorang PKL Eulis langsung berteriak. Jika harus menunggu keputusan pimpinan, maka ia dan keluarganya harus puasa. Sebab, ia tak bisa jualan dan pendapatan turun drastis.
“Kita suruh nunggu lagi, sudah 2 bulan saya jual yang ada di rumah untuk makan. Nggak boleh berjualan, sudah gadaikan barang, bank emok juga banyak yang menguber. Sampai kapan terus begini,” ucapnya. (Pikpik/R6/HR-Online)