Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalPublic Figur Ramai Ajak Gerakan Kawal Putusan MK daripada Isu Perselingkuhan Selebgram

Public Figur Ramai Ajak Gerakan Kawal Putusan MK daripada Isu Perselingkuhan Selebgram

harapanrakyat.com,- Pada hari Rabu (21/8/2024), seluruh media sosial penuh dengan tagar Gerakan Kawal Putusan MK. Bahkan sudah banyak public figur yang ramai posting dan mengajak untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: DPR RI Tancap Gas Bahas Revisi Empat Undang-Undang, Benarkah Demi Kepentingan Elit?

Di media sosial X saja gerakan ini sudah menjadi trending topic. Pantauan harapanrakyat.com, sudah ada 511 ribu unggahan pada pukul 16.25 WIB.

Sementara itu, di Instagram sudah banyak orang yang memposting “Peringatan Darurat” dengan lambang Garuda Pancasila.

Postingan akun milik Najwa Shihab @najwashihab beserta @narasinewsroom, @narasi.tv, dan matanajwa, yang diposting ulang para public figure lainnya. Baik itu melalui Instagram Feed maupun Instagram Story.

Publik Figur Serukan Gerakan Kawal Putusan MK

Para public figure tersebut antara lain sutradara Joko Anwar, komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa, komika Bintang Emon, aktor Refal Hady. Kemudian Bene Dion Rajagukguk, hingga Jovial da Lopez.

“Pelihara dan jaga akal sehat,” tulis Ernest Prakasa dalam postingannya melalui akun @ernestprakasa.

“Gabisa berbuat apa-apa,” demikian bunyi postingan Bintang Emon dengan akun @bintangemon.

Baca Juga: Anies Baswedan Gagal Nyalon di Pilkada Jakarta, Ini Kata Politisi Fahri Hamzah

Sementara itu, Najwa Shihab menegaskan dengan hanya satu kata. Gerakan kawal putusan MK muncul sejak Baleg DPR mengadakan rapat RUU Pilkada.

Gerakan ini memang sudah muncul semenjak ada agenda Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Itu pun termasuk pemutusan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah beserta batas usia calon kandidatnya.

Rapatnya sendiri dipimpin Achmad Baidowi selaku Wakil Ketua Baleg DPR, dan rapatnya mulai pada pukul 10.12 WIB. Terdapat 28 orang dari semua fraksi di DPR yang menghadiri rapat tersebut.

Pembahasan ini terkait perubahan keempat RUU atas UU No. 1 Tahun 2015. UU ini berkaitan dengan pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota yang dijadikan sebagai RUU atau UU Pilkada.

Awiek, panggilan akrab Achmad Baidowi, menjelaskan juga mengenai syarat pencalonan kepala daerah.

Menariknya lagi, ternyata agenda rapat yang digelar Baleg DPR ini hanya berselang satu hari usai putusan MK pada Senin (20/8/2024).

Putusan MK menyebutkan bahwa partai politik (parpol) maupun koalisi parpol peserta Pemilu bisa mendaftarkan pasangan calon kepala daerahnya, meskipun mereka tidak memiliki kursi di lembaga DPRD.

Selain itu, batas usia juga menjadi pergunjingan. MK pun dengan tegas menolak mengubah syarat usia di Pilkada, yakni umur 30 tahun terhitung saat penetapan calon gubernur.

Heboh Isu Perselingkuhan Selebgram

Ketika putusan MK dan Baleg DPR mengenai RUU Pilkada 2024 tengah bergulir, ada juga isu perselingkuhan selebgram yang heboh di media sosial. Bahkan ramainya isu perselingkuhan ini sempat menenggelamkan RUU Pilkada.

Kasus yang menyeret selebgram Rachel Vennya, pesepak bola nasional Pratama Arhan, dan sang istri Azizah Salsha juga dianggap pengalihan isu.

Baca Juga: Jokowi Memiliki Informasi Komprehensif Tentang Partai Politik Indonesia

Namun, banyak public figure yang mengajak masyarakat untuk tetap fokus mengenai putusan MK, daripada membahas isu perselingkuhan selebgram tersebut. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...