harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta Kemenkes memberikan penanda makanan mengandung Gula, Garam dan Lemak (GGL) tinggi. Tidak hanya makanan, demikian juga dengan minuman.
Baca Juga : Usung Tema Lestari, Keuken Ingin Ciptakan Festival Kuliner Kota Bandung Ramah Lingkungan
Pasalnya, fenomena cuci darah pada anak-anak, belakangan ini menjadi perhatian publik. Merujuk data Dinas Kesehatan Jawa Barat, pada Januari hingga Juli 2024, ada ada 77 anak yang harus menjalani hemodialisis.
“Kami mendesak agar Kemenkes segera memberikan penandaan pada kemasan makanan minuman mengandung GGL. Untuk nutri skornya,” kata Bey, Sabtu (3/8/2024).
Menurutnya, penanda pada makanan dan minuman GGL itu untuk memudahkan masyarakat agar mengetahui kandungan dalam makanan dan minuman kemasan. Sehingga, mereka mengetahui ambang batas GGL yang layak sebelum mengkonsumsinya.
“Masyarakat awam kadang tidak ingat ya berapa gula yang baik, lemak yang baik berapa, garam yang baik berapa. Jadi kalau tinggal ada penandanya. Misalnya hijau berarti aman,” tuturnya.
Baca Juga : Dinas Kesehatan Jawa Barat Catat Ada 125 Anak Jalani Cuci Darah Selama 2023
Sebagai informasi, Permenkes Nomor 30/2013 mengatur mengenai kandungan GGL dan pesan kesehatan pada makanan siap saji dan pangan olahan. Regulasi ini juga menganjurkan konsumsi gula, garam, dan lemak untuk orang dalam satu harinya.
Konsumsi gula dalam satu hari sebaiknya 10 persen dari total energi (200 kkal). Konsumsi gula itu setara dengan gula 4 sendok makan per orang per hari atau 50 gram per orang per hari. Sedangkan, konsumsi garam dalam satu hari sebaiknya 2000 mg natrium per orang per hari. Konsumsi garam itu setara dengan 1 sendok teh garam per orang per hari atau 5 gram per orang per hari. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)