harapanrakyat.com,- Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna ingatkan Kepala Desa di Kabupaten Ciamis agar menjaga netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, mereka juga harus menjaga kondusifitas agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Hal itu ia tegaskan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih dan Kepala Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok hasil PAW, di Aula Gedung PKK Ciamis, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Inspektorat Ciamis Sebut Belum Ada Laporan ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
Engkus mengatakan, kepala desa harus menjaga netralitas, hal tersebut dibuktikan dengan tidak hadir dalam pelaksanaan kampanye terbuka pasangan calon Pilkada Serentak.
“Kami juga sudah sampaikan untuk netral dan itu harus kita jaga betul. Jangan sampai hadir saat kampanye terbuka nanti,” tegasnya.
Selain kepala desa, ia juga memastikan seluruh ASN juga harus menjaga netralitas selama Pilkada 2024.
Sedangkan untuk mendapatkan informasi dari para calon, kata Engkus, bisa melalui medsos, berita, baliho dan lainnya tanpa harus terlibat di dalamnya. Sebab, hal itu tidak boleh dalam aturan.
Terkait upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada, Engkus menegaskan sosialisasi ke masyarakat harus terus berjalan. Hal itu agar mereka datang ke TPS dan mencoblos.
“Nanti kita akan ada acara sosialisasi untuk semua ASN, kemudian kepala desa. Camat itu mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk datang ke TPS,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)