harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di lapangan Kanwil Kemenkumham Jabar, pada Sabtu (17/8/2024) pagi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, mengatakan, usia 79 tahun bukanlah usia pendek, meskipun demikian perjalanan bangsa Indonesia masih panjang.
Ia pun menegaskan setiap tahun yang diperingati bangsa Indonesia sebagai hari kemerdekaan merupakan pengingat akan pengorbanan para pahlawan.
Baca Juga: Meriahnya Lomba Agustusan Pegawai Kemenkumham Jabar Sambut Hari Kemerdekaan
“Pada usia 79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan yang bercita-cita menjadikan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan,” katanya.
Untuk mencapai cita-cita tersebut, lanjut Masjun, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham Jabar.
Ia pun meminta pegawai Kemenkumham Jabar tidak membuang-buang waktu serta lebih bekerja keras dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif.
“ Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia. Setiap detik, setiap menit, adalah kesempatan untuk berkontribusi bagi kemajuan negeri ini. Teruslah berkarya secara konsisten, profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam momen peringatan HUT RI tersebut, Masjuno juga mengingatkan pegawai Kemenkumham Jabar yang merupakan ASN untuk memastikan proses Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
“Tetaplah menjaga integritas sebagai ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik manapun. Terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum dan HAM,” tandasnya.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Dampingi Ditjen PAS Verifikasi Lapangan di Lapas dan Rutan
Sementara itu pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana saat peringatan HUT RI ke-79. Remisi dan pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada 175.728 orang Narapidana Umum dan 1.256 orang anak binaan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)