harapanrakyat.com,- Sebanyak 6 orang pemohon Kewarganegaraan RI (Republik Indonesia) menjalani pemeriksaan substantif atau sidang verifikasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.
Baca Juga: Pisah Sambut Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jabar, Ini Pesan Kakanwil Masjuno
Hal itu sebagaimana instruksi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Masjuno kepada Andi Taletting, Kepala Divisi Yankumham, dan Filianto Akbar, Kepala Divisi Keimigrasian.
Sidang verifikasi ini dilaksanakan Tim Evaluasi Terpadu Pengkajian dan Verifikasi Data Pewarganegaraan. Tim tersebut terdiri dari Kadiv Yankumham, Kadiv Keimigrasian, Kabid Pelayanan Hukum, yakni Ave Maria Sihombing.
Kemudian selain itu, Kasubbid Pelayanan AHU Kemenkumham Jabar Zaki Fauzi Ridwan, perwakilan dari Disdukcapil Jawa Barat, Rida Farida.
Serta perwakilan dari Polda Jawa Barat Ade Hikmat Subarkah, perwakilan Kanwil DJP Jawa Barat Norman Djajakusumah, beserta jajaran Sub Bidang Pelayanan AHU.
Tim Evaluasi Lakukan Pemeriksaan kepada 6 Pemohon Kewarganegaraan RI
Dalam sidang tersebut, tim evaluasi melakukan pemeriksaan terhadap 6 Pemohon Kewarganegaraan. Dari jumlah sebanyak itu, 4 orang diantaranya pemohon dengan pasal 8 atau Naturalisasi Murni.
Sedangkan 2 orang lagi merupakan pemohon melalui pasal 3A atau permohonan pewarganegaraan bagi anak yang sudah mendaftar. Dalam hal ini anak yang belum mendaftar tapi belum memilih kewarganegaraan.
Ada beberapa hal yang menjadi penilaian dalam proses verifikasi data tersebut. Seperti taat bayar pajak kepada Negara Indonesia untuk pemohon yang telah bekerja di Indonesia. Kemudian, selama tinggal di Indonesia selalu taat Pemenuhan Dokumentasi Keimigrasian. Taat dari segi hukum dibuktikan melalui SKCK, punya kelengkapan Pencatatan Kependudukan, dan lainnya.
Tim pemeriksa selain melakukan verifikasi data dan berkas, juga wawancara langsung para Pemohon Pewarganegaraan RI.
Hal itu untuk mengetahui mengenai latar belakang, komitmen dan motivasi dari para pemohon. Serta mengukur kemampuan bahasa Indonesia serta pengetahuan seputar wawasan kebangsaan Indonesia.
Baca Juga: Pelantikan Kadiv Keimigrasian Disaksikan Pimpinan Tinggi Kemenkumham Jabar Secara Virtual
Adapun para pemohon kewarganegaraan itu berasal dari negara Korea Selatan sebanyak 2 orang, dari Jerman 1 orang, Australia 1 orang, Filipina 1 orang, dan dari Yaman 1 orang. (Eva/R3/HR-Online)