harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi pastikan tak akan ada penerapan aturan untuk melepas hijab bagi anggota Paskibra Kota Cimahi, Jawa Barat. Aturan tersebut berlaku jelang upacara bendera tingkat Kota Cimahi dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca Juga : Pengukuhan Paskibraka 2024, Pj Wali Kota Banjar Pastikan Tidak Ada Larangan Berhijab
Pj Wali Kota Cimahi D Saromi memberikan keleluasaan anggota Paskibra wanita muslim menggunakan hijab dalam prosesi upacara bendera HUT RI. “Ya kita seperti biasa saja, tetap memperbolehkan menggunakan hijab,” kata Dicky seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, Jumat (16/8/2024).
Ia menyebut, terdapat 37 siswa-siswi SMA sederajat menjadi anggota Paskibra Kota Cimahi terpilih pada 2024. Sebelumnya para anggota pasukan pengibar bendera Merah Putih ini sudah menjalani rangkaian pelatihan dan pendidikan.
“Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun mental demi suksesnya pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 di Cimahi,” ujarnya.
Menurut Pj Wali Kota Cimahi ini, tugas sebagai Paskibra bukan saja kebanggaan yang dapat terasa saat ini. Akan tetapi dapat menjadi kenangan yang akan terbayang seumur hidup.
Baca Juga : Soal Copot Jilbab Paskibraka Putri, Toto Izul Fatah Sebut BPIP Nodai Spirit Kemerdekaan dan Keberagaman
“Mereka (anggota Paskibra Cimahi) yang terpilih adalah siswa-siswi terbaik yang sudah melalui proses seleksi yang ketat, panjang dan transparan sejak Februari 2024 lalu. Mereka sudah melalui pengukuhan pagi tadi,” ucapnya.
“Sudah kami persiapkan hingga sejauh ini. Kita akan laksanakan besok pagi mulai pukul 7. Mungkin lebih cepat, karena setelahnya kita akan saksikan 17-an di IKN,” tambahnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)