harapanrakyat.com,- Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, angkat bicara terkait insiden pemaksaan penanggalan hijab kepada 18 Paskibraka muslimah saat bertugas dalam pengukuhan anggota Paskibraka 13 Agustus 2024 di IKN Kalimantan Timur.
Gustiar Ketua PD PII Kabupaten Ciamis mengutuk keras Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atas tindakan diskriminatif terhadap 18 muslimah anggota Paskibraka yang akan bertugas di HUT RI ke 79.
“Mengingat setiap individu berhak menjalankan keyakinan agama sesuai kepercayaannya, termasuk mengenakan hijab sebagai identitas keagamaan,” ungkap Gustiar Jumat (16/8/2024).
Penanggalan Hijab Paskibaraka Bertentangan dengan Undang-undang 1945
Lanjutnya, pemaksaan penanggalan hijab anggota Paskibraka juga bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin dalam UUD 1945 khususnya pasal 28E yang menyatakan setiap orang bebas memeluk dan beribadat menurut agamanya serta punya hak untuk menyatakan keyakinannya.
“Kemudian dalam pasal 29 UUD tahun 1945 juga menyatakan kebebasan beragama di ruang publik. Jadi kenapa mesti ada pemaksaan penanggalan hijab kepada Paskibraka muslimah,” jelasnya.
Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, agama, ras dan budaya. “Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghargai perbedaan sebagai kekayaan bangsa dan tidak memaksakan kehendak yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan,” tegas Gustiar.
Kata dia, tindakan BPIP yang tidak mencerminkan pengamalan Pancasila yang tercantum dalam sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
“Oleh sebab itu, kami mendesak segera bubarkan BPIP dan kembalikan kembali tugas dan wewenang Paskibra kepada Menpora,” paparnya.
Gustiar menambahkan, dasar pembentukan BPIP hanya Peraturan Presiden yang tidak punya urgensi sama sekali. Badan ini rentan disusupi oknum berideologi melenceng untuk merusak citra dan implementasi Pancasila.
“Seharusnya BPIP ini segera dibubarkan karena telah merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme. Yang menandatangani pelarangan jilbab kepala BPIP. Kepala BPIP adalah pilihan Presiden. BPIP di bawah dan bertanggung jawab pada Presiden. Seharusnya Presiden yang mesti disalahkan atas semua kegaduhan ini,” pungkas Gustiar. (R8/HR Online/Editor Jujang)