harapanrakyat.com,- Kasus pinjaman topengan uang oleh calo dan oknum pegawai bank BUMN di Garut, Jawa Barat, membuat psikologis korban terganggu. Pasalnya, mereka harus menanggung tagihan yang tak sesuai dengan uang yang mereka terima.
Bahkan, mereka harus menghadapi debt kolektor bank plat merah yang datang untuk menagih hutang ke rumah masing-masing.
Baca juga: 90 Warga di Garut Diduga Jadi Korban Calo dan Oknum Pegawai Bank, Modus Ajukan Pinjaman Kredit
Sebelumnya, hutang warga ke salah satu bank BUMN cukup bervariatif, mulai angka terkecil Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. Sedangkan warga hanya mendapatkan uang jutaan rupiah.
Modus Terduga Pelaku Kasus Pinjaman Topengan
Jubaedah, salah satu korban mengatakan, ia menduga seorang calo yang datang ke rumahnya bekerjasama dengan oknum pegawai bank.
Calo tersebut, kata Jabaedah, meminjam identitas untuk melakukan akad pinjam ke bank. Lalu, ia dibawa ke bank untuk menandatangani perjanjian hutang.
“Nah setelah proses berjalan normal, saat akan pencairan saya disuruh pulang. Jadi saya nggak tahu setelah itu terjadi apa,” katanya, Jumat (9/8/24).
Setelah beberapa waktu, ia pun terkejut ada debt kolektor bank yang menagih tunggakan selama 2 bulan. Padahal ia sendiri mengaku tidak membawa uang pinjaman dari bank setelah penandatanganan.
“Kan sama E (calo). Saya tegaskan ke debt kolektor tidak punya utang karena yang Rp 70 juta dibawa sama E,” tegasnya.
Sementara Fajar, korban lainnya ada seorang calo yang merayu agar mau berhutang ke bank. Bahkan calo tersebut menawarkan akan membantu proses pencairannya.
Usai uang kredit pinjamannya cair, sang calo membawa buku rekening, ATM serta nomor PIN-nya. Sedangkan korban diarahkan untuk pulang terlebih dahulu.
“Kalau saya, calonya datang ke rumah dan memberikan uang sebesar Rp 1 juta. Padahal pada saat perjanjian pinjaman sebesar Rp 25 juta. Kemudian saya dapat tagihan untuk membayar angsuran dari pinjaman Rp 25 juta,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, sebagian korban mengaku sudah mengadukan kasus tersebut ke Polsek Wanaraja untuk mendapatkan keadilan. Lantaran jumlahnya banyak, kasus tersebut kabarnya dilimpahkan ke Polres Garut.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Garut Ari Rinaldo justru menegaskan pihaknya belum mendapatkan laporan kasus pinjaman topengan tersebut.
“Belum ada laporan, belum ada yang kita periksa,” singkat Ari Rinaldo. (Pikpik/R6/HR-Online)