Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarMeski Tuai Kritikan dari Industri Tembakau, Pemerintah Tetap tak Akan Revisi PP...

Meski Tuai Kritikan dari Industri Tembakau, Pemerintah Tetap tak Akan Revisi PP Kesehatan

harapanrakyat.com – Meski menuai kritikan dari industri tembakau, pemerintah pusat tidak akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024. PP 28 tersebut tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 17/2023 tentang kesehatan.

Baca Juga : Jokowi Teken Regulasi Anyar Penjualan Rokok, Satpol PP Jawa Barat: Kami Pelajari Dulu

“Nggak (akan merevisi PP), baru keluar,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi menilai penerbitan PP tersebut untuk menjaga keseimbangan dua sisi yakni, kesehatan dan industri tembakau. Selain itu, Presiden, Joko Widodo sudah melihat  banyaknya angka kematian ketika pandemi Covid-19 karena masalah komplikasi paru.

“Di semua sisi antara kesehatan dan industri. Nah, keseimbangan ini harus kita jaga. Presiden sudah melihat bahwa yang meninggal sejak Covid-19. Yang meninggal karena masalah komplikasi paru itu banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi udara juga semakin memburuk karena polusi yang meningkat. Sehingga, penerbitan PP itu menjadi salah cara pemerintah untuk menjaga kesehatan paru-paru masyarakat Indonesia. “Sekarang kan polusi juga tinggi. Jadi kami menyiapkan kesehatan paru-paru masyarakat,” tutur Budi.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 28/2024 belum lama ini. Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 pasal 434 ayat (1) huruf C berisikan larangan warga menjual rokok eceran per batang, kecuali rokok elektrik.

Baca Juga : Pemkot Cimahi Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Lebih

Selain itu, penjualan produk tembakau tidak boleh menyasar orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil. Kemudian, penjualan secara eceran per batang juga tidak boleh kecuali produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik. Lokasi penjualan produk tembakau dan rokok elektronik pun tidak boleh berada di sekitar satuan pendidikan maupun tempat bermain anak dalam radius 200 meter.

Alasan Industri Tembakau Layangkan Protes Terkait PP 28/2024

Sementara kritik terkait PP tersebut datang dari Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan.

Ia menyebut, Industri Hasil Tembakau (IHT) lokal berpotensi mengalami kebangkrutan akibat restriksi atau pembatasan produksi. Sebab, industri rokok kretek kelas menengah ke bawah yang banyak menyerap hasil petani tembakau akan terkena dampak langsung.

Selain itu, Henry menduga ada gerakan dari pihak asing yang memiliki keinginan untuk menguasai pasar rokok dalam negeri.

“Ini jelas ke arah perdagangan dan penyisipan agenda asing untuk menghancurkan industri tembakau di Indonesia,” kata Henry. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...
Perampasan Perhiasan Anak Sekolah

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah Modus Ngaku Guru Baru Marak Terjadi di Pangandaran, Waspada!

harapanrakyat.com,- Perampasan perhiasan anak sekolah dengan modus mengaku sebagai guru baru di sekolah terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Korbannya tersebar di lima Sekolah...