harapanrakyat.com,- Dianggap meresahkan, warga Lingkungan Sukamanah, RT 01, RW 16, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, bubarkan puluhan remaja yang sedang nongkrong.
Baca Juga: Tradisi Ngarongkong Dongdang di Pataruman Kota Banjar, Apa Itu?
Puluhan remaja tersebut sering membuat resah masyarakat setempat karena nongkrong sampai larut malam sehingga mengganggu waktu istirahat.
Ketua RW 16 Ngadiyono mengatakan, sebenarnya warga dan pihak RT setempat sudah memberikan teguran terhadap puluhan remaja tersebut. Namun, teguran itu tidak mereka hiraukan.
“Ini sudah beberapa hari ditegur sama Pak RT setempat, tapi tidak dihiraukan. Terus tadi ke saya ada banyak laporan via Whatsapp bahwa di tempat itu ada laki-laki dan perempuan nongkrong sampai pagi,” kata Ngadiyono, Minggu (4/8/2024) malam.
Menurutnya, hal itu terjadi sudah lama, namun warga hanya memberikan teguran. Akan tetapi saat ini warga sudah mulai resah dengan keberadaan mereka yang sering nongkrong hingga pagi.
“Mungkin setiap hari di sini, tapi kata masyarakat yang paling banyak itu kalau malam Minggu sampai pagi. Malah yang nongkrongnya itu laki-laki sama perempuan,” terangnya.
Baca Juga: Nongkrong dan Konsumsi Miras, Puluhan Remaja Digelandang ke Polres Kota Banjar
Warga Lingkungan Sukamanah Kota Banjar Temukan Bungkus Obat Terlarang
Ia menjelaskan, dari puluhan remaja tersebut, kebanyakan dari luar lingkungan sekitar. Sehingga masyarakat setempat sangat resah.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bindes untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Iya, saya langsung menghubungi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kita langsung serahkan puluhan remaja tersebut kepada petugas,” kata Ngadiyono.
Sementara itu, petugas patroli gabungan yang mendapat laporan dari warga menemukan bungkus yang diduga obat-obatan terlarang dari puluhan remaja yang diamankan warga Lingkungan Sukamanah.
Pamenwas Polres Kota Banjar Kompol Sudi Hartono, membenarkan adanya barang bukti beberapa bungkus diduga obat-obatan terlarang dari remaja tersebut.
Ia menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti dan akan ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Kota Banjar.
Ia menjelaskan, selain mengamankan barang bukti tersebut, sebanyak 22 orang remaja yang terdiri dari laki-laki dan perempuan pun ikut diamankan ke Mapolres Kota Banjar.
“Kami mendapat informasi dari warga Lingkungan Sukamanah bahwa ada sekumpulan remaja sehingga kami langsung ke lokasi. Di lokasi ada sekitar 22 orang remaja laki-laki dan perempuan,” jelasnya.
Pihaknya pun akan memanggil masing-masing orang tua dari remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Operasi Pekat 2024, Polres Kota Banjar Amankan Puluhan Botol Miras
“Akan kita upayakan memanggil orang tuanya agar bisa sama-sama untuk membina. Karena bagaimanapun juga mereka generasi yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke hal yang negatif,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)