harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) berkomitmen untuk Zona Integritas menuju WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2024. Komitmen tersebut, salah satunya yaitu dengan penguatan budaya integritas seluruh pegawainya. Penguatan tersebut berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Hari Pengayoman, Kemenkumham Jabar Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 3 Tempat
Adapun penguatan tersebut dari Kepala Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham RI, Ida Asep Somara. Selain itu, hadir juga Kabag Program dan Humas, Archie Tigor Mangunsong, serta Kabag Umum Ferry Ferdiansyah.
“Penguatan budaya integritas menuju WBBM ini, bukan lah untuk kita sendiri. Melainkan untuk kebaikan dan nama baik Kemenkumham RI,” ujar Ida Asep.
Lebih lanjut Ida memaparkan mengenai tipologi tindak pidana korupsi yang sering terjadi. Yakni antara lain kerugian keuangan negara, suap, konflik kepentingan. Kemudian, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan terakhir gratifikasi.
“Saya minta kepada semua pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar, untuk selalu waspada dan berusaha menghindari 7 tipologi tersebut,” harapnya.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas dan bertanggung jawab.
Di antaranya, aksesibilitas, responsivitas, kualitas, transparansi, keterlibatan masyarakat, dan keadilan.
Menurut Ida, bahwa tata kelola pemerintahan yang prima bisa mewujudkan sistem pemerintahan yang responsif, efektif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Dampingi Ditjen PAS Verifikasi Lapangan di Lapas dan Rutan
Ia juga mengingatkan untuk selalu mawas diri dan sadar diri, akan posisi dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Jangan sampai kita menjadi oknum perusak bagi tujuan organisasi. Lakukanlah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menjaga sikap perbuatan dengan baik secara konsisten,” pungkasnya saat paparkan penguatan budaya integritas. (Adi/R5/HR-Online)