harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan Dimyati-Alam Mbah Dukun memenuhi persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan di Pilkada Kota Banjar mendatang.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno yang pihaknya lakukan Dimyati Alam dipastikan telah memenuhi persyaratan maju melalui jalur perseorangan.
Setelah proses penetapan tersebut tinggal menunggu masa pelaksanaan pendaftaran yang akan dibuka tanggal 27-29 Agustus bersamaan pendaftaran dari partai politik.
Pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut terkait ketentuan persyaratan bagi bakal pasangan calon yang akan mendaftar. Baik dari partai politik maupun jalur perseorangan.
“Tadi sudah ditetapkan memenuhi persyaratan tinggal proses pendaftaran. Untuk ketentuan persyaratannya nanti akan kami informasikan,” kata Mukhlis kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Sementara itu, Dimyati, mengatakan, setelah penetapan tersebut, ia akan mempersiapkan proses pendaftaran. Ia pun membentuk tim untuk sosialisasi pasangan Dimyati-Alam Mbah Dukun kepada masyarakat.
Ia pun menyatakan saat ini Alam Mbah Dukun yang akan menjadi bakal pasangannya tersebut belum bisa hadir ke Banjar. Namun ia memastikan Alam akan hadir dalam waktu dekat.
“Persyaratan administrasi sudah melebihi ketentuan minimal. Semoga dalam waktu dekat tanggal 27 bisa daftar ke KPU,” katanya.
Lebih lanjut ditanya isu mundurnya Alam dari pencalonan karena tak pernah hadir menurutnya hal itu hanya dinamika yang berkembang. Ia pun menegaskan, informasi tersebut benar.
Dimyati meminta semua pihak melihat nanti saat pendaftaran ke KPU tanggal 27 Agustus. Ia pun mengklaim sampai saat ini masih menjalin komunikasi dengan Alam untuk persiapan ke depan menghadapi Pilkada.
Baca Juga: Dimyati-Alam Ngadu ke Bawaslu Kota Banjar, Tuding Dukungan Tak Penuhi Syarat karena Sistem Eror
“Menurut saya itu nggak benar karena kan kita sampai sekarang komunikasi terus gimana ke depan Pilkada bisa menang. Jadi kalau kami bisa dilihat nanti tanggal 27 kita daftar ke KPU,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)