Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranKPU Pangandaran Paparkan Syarat Pencalonan Pilkada, Begini Rinciannya

KPU Pangandaran Paparkan Syarat Pencalonan Pilkada, Begini Rinciannya

harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Pangandaran mengungkapkan syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah pada Pilkada 2024. KPU juga melakukan sosialisasi dokumen rencana pembangunan jangka panjang Pangandaran untuk penyusunan visi misi calon kepala daerah.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, syarat pencalonan tersebut merupakan syarat seseorang bisa mencalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Untuk memenuhi syarat tersebut, harus mendapatkan dukungan parpol atau gabungan parpol minimal 20 persen kursi DPRD Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan Pilkada Pangandaran

Selain itu, pihaknya juga sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati harus mendapatkan dukungan 20 persen atau 8 kursi di DPRD dan 25 persen suara sah berasal dari Parpol yang memiliki kursi di DPRD.

“Calon bupati dan wakil bupati mendapat dukungan dari jalur perseorangan syaratnya harus mendapatkan dukungan minimal 8,5 persen dari jumlah penduduk dalam DPT,” kata Muhtadin, Rabu (7/8/24).

Kemudian, kata Muhtadin, jalur perseorangan juga harus melampirkan surat pernyataan dukungan berikut dengan fotocopy KTP yang tersebar lebih dari 50 persen wilayah atau kecamatan.

Ia pun mengungkapkan, tahapan pencalonan jalur perseorangan tersebut sudah lewat dan tidak ada tokoh masyarakat yang mendaftar dari jalur independen.

Sedangkan syarat untuk calon bupati dan wakil bupati sendiri, sambungnya, pendidikan minimal SLTA, dan usia pada pilgub minimal 30 tahun. Kemudian, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati minimal usia 25 tahun saat pelantikan.

“Selanjutnya syarat calonnya harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan tindak Pidana. Jika pernah sudah divonis, minimal putusan bebas inkrah 5 tahun, dan harus mengumumkan secara terbuka di media massa,” jelas Muhtadin. 

Selain syarat di atas, kata Muhtadin, kemudian harus bebas dari pailit, bebas sengketa TUN dan berkas persyaratan tersebut harus mereka siapkan sebelum pendaftaran Calon.

Dari syarat tersebut, pihaknya pun menyampaikan ke Parpol yang ada di Pangandaran. (Mad/R6/HR-Online)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...