harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis akhirnya menerima pendaftar satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pasangan yang mendaftar tersebut Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, Kamis (29/8/24).
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan, sesuai tahapan pihaknya membuka pendaftaran calon untuk pemilihan kepala daerah khususnya mulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Dua hari kemarin yaitu tanggal 27 dan 28 agustus nihil calon yang mendaftar. Sedangkan di tanggal 29 ini ada pasangan calon yang mendaftar, yaitu Herdiat Sunarya dengan Yana D Putra,” ungkapnya.
Baca juga: PDIP Usung Pasangan Herdiat-Yana, Pilbup Ciamis Hanya Diikuti Satu Paslon
Oong melanjutkan, dalam tahapan ini tidak ada perubahan. Selain menerima berkas, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan administrasi dan kemudian kesehatan.
“Berkas yang dari pasangan HY kita terima dan saat kita periksa semuanya lengkap. Lalu tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yaitu penetapan pasangan calon yang sah mendaftar ke KPU,” jelasnya.
Kata Oong, pihaknya memastikan tidak ada tambahan waktu untuk pendaftaran pasangan calon. Pasalnya, untuk pilkada Ciamis hanya ada satu pasangan calon yang mana mendapatkan dukungan dari 18 parpol yang ada di kabupaten Ciamis.
“Semuanya merekomendasikan, mengusung dan mendukung pasangan Herdiat-Yana,” tambahnya.
Oong menyebutkan, dengan hanya satu pasang calon yang mendaftar, maka lawannya yaitu kotak kosong. Meski begitu, tidak menjadi halangan dalam menjalankan demokrasi ini di Kabupaten Ciamis dan tahapannya tetap sesuai regulasi. (Es/R6/HR-Online)