harapanrakyat.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah menemukan ada luka robek di kepala siswa SMP yang jadi korban perundungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya KPAID melakukan asesmen terhadap siswa SMP asal Garut yang menjadi korban penganiayaan dan perundungan pada Sabtu (17/8/2024).
Hasil konseling dan hipnoterapi tim ahli KPAI, menunjukan bocah kelas 2 SMP itu mendapat kekerasan verbal dan non verbal oleh pelajar seusianya. Selain banyak menemukan luka pada wajah korban, KPAI juga melihat adanya luka robek di kepala korban.
Sementara orang tua korban, Indra Ramdani dan Hani Hadianti, pasangan suami istri warga Kampung Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota, Garut Jawa Barat, kondisinya masih terlihat terpukul pasca anaknya HFR (13) menjadi korban penganiayaan dan perundingan olah sesama pelajar.
Baca Juga: Disdik Garut Buka Suara Penganiayaan Siswa SMP, Fokus Penyelamatan Masa Depan Pendidikan
Bahkan masih terlihat banyak memar di wajah korban, termasuk luka robek di kepala, meski kedua orang tuanya sudah membawa berobat ke medis terdekat.
“Melakukan asesmen untuk pemulihan korban, dimana kondisi ananda korban masih terlihat ada beberapa luka. Setelah mendalami yang trauma itu bukan hanya anaknya saja, tetapi kedua orang tuanya yaitu ayah dan ibunya juga sama. Sehingga kami membawa tim terapi untuk proses pemulihan psikisnya,” kata Ato Rinanto, Ketua KPAI Daerah, Sabtu (17/8/2024).
Video Siswa SMP yang Jadi Korban Perundungan di Garut Viral
Insiden penganiayaan dan perundungan yang dilakukan sesama pelajar SMP ini dilakukan di luar jam sekolah. Namun video penganiayaan saat pelajar itu melakukan pemukulan hingga menginjak-injak kepala korban viral. Siswa yang melakukan tindakan kekerasan itu menyebarkan videonya.
Atas video viral itu, tentu membuat kedua orang tua terpukul, apalagi pelajar pelaku penganiayaan melakukan tindakan kekerasan di luar nalar. Ayah dan ibu korban sempat histeris saat mengetahui anaknya menjadi korban perundungan.
“Yang membuat sedih orang tua memang melihat anak dianiaya, apalagi video itu disebarkan. Kami gak tega melihat anak diperlakukan seperti itu,” kata Indra Ramdani, ayah korban.
Kasus ini kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. Polisi menyatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa atas perkara penganiayaan dan perundungan siswa SMP.
“Kami sudah menerima laporan dari korban sejak kemarin, untuk saksi sudah diperiksa. Ini perlu penanganan khusus karena korbannya anak. Kemudian pelakunya juga anak, maka perlu melakukan pemeriksaan sesuai aturan anak,” ungkap AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan dan Perundungan Siswa SMP di Garut, Orang Tua Lapor Polisi
Rencananya selain siswa yang terlibat penganiayaan, polisi juga akan memanggil orang tua bersangkutan, guru dan kepala sekolah. Upaya ini dilakukan agar persoalan kekerasan sesama siswa SMP ini bisa cepat diselesaikan. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)