Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita NasionalKontroversi Larangan Paskibraka Pakai Hijab, Ini Kata Dirjen HAM Kemenkumham

Kontroversi Larangan Paskibraka Pakai Hijab, Ini Kata Dirjen HAM Kemenkumham

harapanrakyat.com,- Larangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang memakai hijab atau jilbab, menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra, pun ikut mengomentari kontroversi tersebut.

Aturan tentang keharusan anggota paskibraka tahun 2024 untuk melepaskan hijab, mencuat ketika pengukuhan kenegaraan pengibaran bendera 17 Agustus oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Soal Copot Jilbab Paskibraka Putri, Toto Izul Fatah Sebut BPIP Nodai Spirit Kemerdekaan dan Keberagaman

Sehingga dengan adanya aturan tersebut, sejumlah elemen pun turut mengomentari kebijakan dari BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila. Termasuk Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra.

Dhahana mengakui terus mengikuti perkembangan terkait larangan anggota Paskibraka memakai hijab.

Menurut Dhahana, bahwa Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35/2024 yang mengatur tentang ketiadaan opsi memakai jilbab sudah menimbulkan kecurigaan publik.

Baca Juga: Jelang Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jabar Ziarah dan Tabur Bunga Hormati Para Pahlawan

Sebab dengan adanya SK tersebut, menjadikan 7 anggota paskibraka putri ‘terpaksa’ melepaskan jilbab dengan sukarela.

“Sebagaimana yang kita lihat ketika acara pengukuhan oleh Presiden. Sehingga dengan adanya seperti itu, membuat publik bertanya-tanya. Mengapa seragam anggota paskibraka putri tidak memakai jilbab?” ujarnya seperti dalam keterangan rilis, Kamis (15/8/2024).

Dirjen HAM Kemenkumham juga Pertanyakan Larangan Paskibra Pakai Hijab

Pihaknya mengaku, bahwa tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan bahkan menghubunginya terkait masalah tersebut.

Padahal, katanya, di tahun sebelumnya, anggota paskibraka putri tetap mengenakan hijab, dan tidak ada yang pernah mengadu masalah tersebut.

“Hemat kami, BPIP sebaiknya mempertimbangkan kebijakan tersebut secara matang. Tujuannya, supaya tidak muncul asumsi negatif di masyarakat kepada panitia pengibaran bendera 17 Agustus di IKN,” katanya.

Dhahana pun meyakini, bahwa memakai hijab saat upacara pengibaran bendera di IKN, tidak bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Malahan, dengan adanya anggota paskibraka yang memakai hijab tersebut, menunjukkan sifat keberagaman.

“Bahkan semangat Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi filosofi bangsa Indonesia,” jelasnya.

Sama dengan masyarakat, Dirjen HAM juga mempertanyakan aturan larangan paskibraka pakai hijab. Sebab, di tahun-tahun sebelumnya tidak dipermasalahkan.

Baca Juga: Menkumham Yasonna H Laoly Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

Terlebih pengenaan jilbab seperti di tahun-tahun sebelumnya, adalah bagian dari praktik penerapan hak asasi manusia bagi perempuan di Indonesia.

“Terlebih menurutnya, Indonesia sudah meratifikasi CEDAW atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap wanita semenjak 4 dekade silam,” ujar Dhahana.

Dirjen HAM optimis, BPIP akan merespon kontroversi larangan paskibraka putri memakai hijab di acara pengibaran bendera 17 Agustus di IKN nanti.

“Kami percaya Pak Kepala BPIP bakal dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik, kemudian akhirnya menimbang ulang aturan tersebut,” pungkas Dhahana. (Adi/R5/HR-Online)

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap...
Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...