Senin, Maret 31, 2025
BerandaBerita BanjarKetua KPU Kota Banjar: Caleg DPRD Terpilih Harus Mundur Saat Maju Pilkada

Ketua KPU Kota Banjar: Caleg DPRD Terpilih Harus Mundur Saat Maju Pilkada

harapanrakyat.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhammad Mukhlis menegaskan, caleg DPRD terpilih yang maju di Pilkada 2024, harus mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif.

Ia mengatakan, untuk yang berstatus sebagai anggota dewan terpilih, secara aturan memang boleh mendaftar ke KPU, sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Bacalon Perseorangan Patut Diperhitungkan, Pilkada Kota Banjar Diramal Bakal Lebih Menari

Namun ketika KPU sudah menetapkannya menjadi pasangan bakal calon, maka anggota dewan terpilih tersebut harus menyertakan surat pengunduran diri.

“Surat pengunduran diri ini dari partai politik yang bersangkutan,” kata Mukhlis, usai rapat koordinasi tahapan pencalonan Pilkada di Toserba Pajajaran, Kamis (1/8/2024).

Aturan Caleg DPRD Terpilih Harus Mundur jika Ingin Maju di Pilkada

Lanjutnya menjelaskan, bahwa aturan surat pengunduran diri tersebut sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 8/2024. PKPU ini mengatur tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

“Surat pengunduran diri itu prosesnya setelah dia ditetapkan pasangan calon,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya menyampaikan terkait pelaksanaan tahapan pencalonan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar untuk pilkada 2024.

Adapun tahap pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus mendatang. Termasuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Tanggapi Temuan Bawaslu yang Dinilai Tak Sesuai Prosedur Saat Proses Coklit 

Saat ini bakal pasangan calon jalur perseorangan, masih menunggu penetapan secara nasional oleh KPU RI pada tanggal 19 Agustus. 

Adapun proses pendaftaran bakal pasangan calon jalur perseorangan, masa pendaftarannya sama dengan bakal calon dari partai politik, yaitu 27-29 Agustus.

“Tahapan pencalonan dari partai politik sesuai jadwal tahapan itu 27-29 Agustus. Pada kesempatan ini kami juga mengundang calon perseorangan, yang telah ditetapkan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Motor tua memiliki karakter mesin yang berbeda dari motor keluaran baru. Setelah bertahun-tahun pengendara gunakan, bagian dalam mesinnya mengalami keausan. Celah antar komponen juga...
ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025 segera hadir dan berhasil menarik perhatian. Laptop ASUS ini menjadi pilihan terbaik bagi yang mencari perangkat dengan layar luas. Di...
Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme kembali bersiap memperkenalkan smartphone 5G murah terbaru mereka di Indonesia, yaitu Realme 14T. Perangkat ini digadang-gadang akan menjadi pesaing serius bagi Samsung Galaxy...
Polres Sumedang bubarkan takbir keliling yang berubah arogan dan bawa minuman keras

Polres Sumedang Bubarkan Takbir Keliling yang Berubah Arogan dan Bawa Miras

haraoanrakyat.com,- Bukannya takbiran dengan khusyuk, puluhan pemuda rombongan takbir keliling, justru kedapatan membuat onar dan nyaris bentrok dengan rombongan lainnya di Jalan Mayor Abdurrahman,...
Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sumedang Tega Bacok Istrinya

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sumedang Tega Bacok Istrinya

harapanrakyat.com,- Terbakar api cemburu, seorang suami warga Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tega membacok istrinya sendiri saat malam takbiran Idul Fitri, pada Minggu...
Jasa Permak Pakaian di Sumedang Kebanjiran Order

Jelang Lebaran, Jasa Permak Pakaian di Sumedang Kebanjiran Order

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, puluhan jasa permak pakaian di Kabupaten Sumedang mulai kebanjiran orderan. Jasa permak tersebut biasanya mangkal di kawasan...