harapanrakyat.com,- Galendo dan Hajat Bumi Cariu dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Hal itu tentunya membuat kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan prestasi bagi Kabupaten Ciamis.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis, Muharam A Zajuli mengatakan, Galendo dan Hajat Bumi Cariu ditetapkan sebagai WBTB setelah beberapa tahapan seperti verifikasi dan juga penilaian oleh tim ahli.
Sampai akhirnya, Galendo dan juga Hajat Bumi Cariu berhasil lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
“Dalam sidang penetapan WBTB yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, di Jakarta beberapa hari yang lalu, alhamdulilah Galendo dan Hajat Bumi Cariu resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” katanya, Selasa (27/8/2024).
Ia berhara[, setelah terlindungi, masyarakat Ciamis merasa lebih bangga dan mengetahui Khasanah budaya Ciamis ini sangat luar biasa. Apalagi proses penetapan WBTB juga melalui proses yang sangat ketat.
“Kita kemarin mengajukan dua, dan dua-duanya alhamdulilah lolos dan resmi ditetapkan,” tuturnya.
Muharam menjelaskan, Galendo merupakan suatu budaya yang sangat unik dan perlu dilestarikan. Lalu dari sisi persyaratan, baik itu naskah akademik maupun persyaratan lainnya itu memenuhi syarat.
Baca Juga: Pilkada Ciamis, Pasangan HY Daftar ke KPU 29 Agustus 2024
Keberadaan Galendo tetap bertahan sampai saat ini. Selama ini orang-orang pun mengenal Ciamis itu dengan Galendo. Selain itu, Galendo masih tetap eksis dan masih banyak masyarakat yang memproduksinya.
“Kemudian untuk Hajat Bumi Cariu itu juga sama, tradisi budaya tersebut masih berjalan pelaksanaannya di Kecamatan Sukadana,” jelasnya.
Ada 9 Budaya di Ciamis yang Ditetapkan Sebagai WBTB, Termasuk Galendo dan Hajat Bumi Cariu,
Dengan ditetapkannya Galendo dan Hajat Bumi Cariu sebagai WBTB, hal ini menambah prestasi Kabupaten Ciamis. Total menjadi 9 budaya di Kabupaten Ciamis yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Adapun rinciannya yakni Ronggeng Gunung, Nyangku Panjalu, Ngikis Karangkmulyan, Merlawu Kertabumi, Nyuguh Tambaksari, Gondang Buhun, Bebegig Sukamantri, Galendo dan Hajat Bumi Cariu,” ucapnya.
Muharam berharap, kedepannya lebih banyak lagi warisan-warisan budaya di Ciamis untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Kemudian sebelum diusulkan, masyarakat Ciamis sama-sama melestarikan budaya tersebut.
Baca Juga: Kandang Berisi Ribuan Ekor Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
“Karena ini konteksnya juga berkelanjutan, seperti Galendo setiap ada bazar dan pameran itu selalu ditampilkan. Dan untuk seni juga bisa ditampilkan bersama-sama,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)