Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarKemenkumham Jabar Lakukan Pengawasan TKA di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I...

Kemenkumham Jabar Lakukan Pengawasan TKA di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor

harapanrakyat.com,-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melaksanakan tugas pengawasan orang asing dengan target Tenaga Kerja Asing (TKA) pada PT. Sung Bo Jaya dan PT. YURI INDO APPAREL yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Pada hari ini, Selasa (20/08/24) siang.

Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Kakanwil Jabar Masjuno yang diteruskan kepada Kepala Divisi Keimigrasian serta jajarannya.

Tim Pelaksana terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Alberthus Santani Fenat, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda dan Staf pada Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Jawa Barat serta Tim Pelaksana Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Pukul 10.00 WIB, Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian bertemu di titik temu kumpul dengan Tim dari Inteldakim Kanim Bogor dan langsung meluncur ke PT. Sung Bo Jaya untuk melakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di perusahaan tersebut.

Tim diterima oleh Ibu Irawaty Martha Lena selaku HR & GA Manager pada PT. Sung Bo Jaya, kemudian diarahkan menuju ruang pertemuan perusahaan. Dalam kesempatan tersebut Tim Inteldakim Divim Jabar yang dipimpin Kepala Bidang Inteldakim dan Tim Inteldakim Kanim Bogor memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk melakukan pengawasan keimigrasian.

Berdasarkan penjelasan dari Tim Manajemen HRD pada PT. SUNG BO JAYA yang diwakili Martha dan Lona Sartika staff HRD,perusahaan tersebut bergerak di bidang garment yang mencakup cut and sew apparel manufacturing, apparel manufacturing, manufacturing, dan produksi tekstil lainnya.

Perusahaan ini sudah didirikan sekitar tahun 2001 dan sampai saat ini memiliki sekira 1776 (seribu tujuh ratus tujuh puluh enam) Karyawan WNI. Sedangkan untuk WNA pada perusahaan berjumlah 5 (lima) TKA kewarganegaraan Korea Selatan. 4 (empat) orang TKA tersebut bertempat tinggal di Mess Perusahaan dan 1 (satu) orang di Jakarta Timur.

Kemudian Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen (Paspor & KITAS) TKA yang berada di ruangan pertemuan dan mewawancarai perwakilan perusahaan tersebut serta melakukan pengecekan pada area kerja dan memeriksa TKA yang berada di tempat kerja sebagai sampel.

Adapun dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya permasalahan terkait dokumen dan administrasi. Tim Inteldakim Divim Jabar juga memberikan penguatan serta edukasi terhadap perusahaan pengguna TKA mengenai pentingnya administrasi dan pelaporan penggunaan izin tinggal yang benar sehingga kedepannya dapat meminimalisir akan terjadinya potensi penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen terkait lainnya.

Baca juga: Syukuran Hari Pengayoman 2024, Kemenkumham Jabar Komitmen Perkuat Integritas Tingkatkan Pelayanan Publik

Pengawasan TKA di PT Yuri Indo Apparel

Setelah selesai melakukan pengawasan pada PT. Sung Bo Jaya, Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor bergerak menuju lokasi selanjutnya yaitu PT. Yuri Indo Apparel untuk melaksanakan pengawasan berikutnya dan sampai di lokasi pada pukul 13.30 WIB.

Tim diterima oleh Edith Yulita selaku Office Manager pada Pt. Yuri Indo Apparel, kemudian diarahkan menuju ruang pertemuan perusahaan. Dalam kesempatan tersebut Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk melakukan pengawasan keimigrasian.

Penjelasan dari Tim Manajemen HRD pada PT. Yuri Indo Apparel yang diwakili oleh Edith Yulita menyebut bahwa perusahaannya bergerak di bidang Manufaktur dan Produksi pakaian yang di export ke luar negeri.

Perusahaan ini sendiri sudah didirikan sekitar tahun 2007 dan memiliki sekitar ±900 (sembilan ratus) Karyawan WNI. Sedangkan untuk WNA pada perusahaan berjumlah 4 (empat) TKA berkewarganegaraan Korea Selatan serta 1 (satu) orang pengikut keluarga.

Info dari HRD bahwa TKA pada perusahaan yaitu 2 orang standby dan 2 orang yang sering bolak balik karena marketing perusahaan yang harus mencari buyer yang saat ini sedang berada di Korea Selatan. Para TKA tersebut bertempat tinggal di Mess Perusahaan dan 1 (satu) orang di Jakarta Timur.

Kemudian Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen (Paspor & KITAS) TKA yang berada di ruangan pertemuan dan mewawancarai perwakilan perusahaan tersebut serta melakukan pengecekan pada area kerja dan memeriksa TKA yang berada di tempat kerja sebagai sampel.

Adapun dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya permasalahan terkait dokumen dan administrasi. Tim Inteldakim Divim Jabar juga memberikan penguatan serta edukasi terhadap perusahaan pengguna TKA mengenai pentingnya administrasi dan pelaporan penggunaan izin tinggal yang benar sehingga kedepannya dapat meminimalisir akan terjadinya potensi penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen terkait lainnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...