harapanrakyat.com,- Kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Garut, Jawa Barat, berakhir di jalur islah. Orang tua anak yang terlibat kekerasan meminta maaf lewat musyawarah sekolah dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Disdik Garut Buka Suara Penganiayaan Siswa SMP, Fokus Penyelamatan Masa Depan Pendidikan
Orang tua korban mengaku telah ikhlas memaafkan perilaku pelaku, meski pernah menganiaya anaknya.
Indra Ramdani dan Hani Hadianti yang merupakan orang tua HFR (13), siswa SMPN 4 Garut yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan akhirnya berlapang dada.
Mereka memaafkan perilaku perundungan berujung kekerasan yang dilakukan pelajar SMP Negeri 5 Garut terhadap anaknya.
Orang tua korban difasilitasi oleh kedua belah pihak sekolah, yakni SMP Negeri 4 Garut, tempat korban bersekolah, dan SMP Negeri 5 Garut, tempat pelaku bersekolah.
Islah Jalan Terbaik Selesaikan Kasus Perundungan dan Penganiayaan Siswa di Garut
Budi, ayah dari siswa yang berbuat kekerasan, meminta maaf kepada Indra Ramdani. Ia tak bisa banyak berkata saat berupaya meminta maaf kepada orang tua korban.
Baca Juga: KPAI Turun Tangan Dampingi Kasus Penganiayaan dan Perundungan Siswa SMP di Garut
Sementara itu, orang tua korban juga mempertimbangkan keputusan islah ini sudah secara matang. Karena kepentingan pendidikan anak lebih utama dari pada kepentingan lain.
“Melakukan islah setelah menerima ujian yang menimpa anak saya, pasti semua orang tua ingin melihat anaknya melanjutkan sekolah. Sehingga saya membuka diri untuk memaafkan,” kata Indra Ramdani, ayah korban.
Proses islah ini salah satu syarat diversi yang akan direkomendasikan KPAI ke penyidik Polres Garut. Pasalnya, orang tua korban telah melapor ke Polres Garut pada 15 Agustus 2024, yakni pasca video kekerasan terhadap anaknya viral di media sosial.
Forum KPAI Jawa Barat menyebutkan bahwa keputusan tersebut adalah untuk kepentingan anak. Menjadi pekerjaan orang tua adalah menjaga keselamatan anak-anaknya, sehingga telah disepakati dengan komitmen bersama untuk menjaga anak-anaknya.
Ada peran kedua sekolah dalam proses islah. Kepala SMP Negeri 5 Garut menginisiasi agar orang tua siswa yang terlibat untuk meminta maaf kepada orang tua korban.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan dan Perundungan Siswa SMP di Garut, Orang Tua Lapor Polisi
Selain itu, turut hadir pula Kepala SMP Negeri 4 Garut, sehingga kedua belah pihak berkomitmen menjamin keselamatan para siswa selama bersekolah. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)