harapanrakyat.com,- Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jabar, dalam menjaga integritas Pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ade Ajat Sudrajat mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di tengah masyarakat.
“Kampung pengawasan partisipatif di wilayah Kecamatan Langkaplancar dilaksanakan di Dusun Citarunggang, Desa Pangkalan. Jadi kampung pengawasan partisipatif ini hanya dilaksanakan di satu dusun setiap kecamatannya. Di Pangandaran kita bentuk 10 kampung pengawasan partisipatif,” ungkap Ade Ajat Minggu (11/8/2024).
Baca juga: Dua Warga Langkaplancar Pangandaran Dapat Bantuan Atensi dari Kementerian Sosial RI
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kecamatan Langkaplancar Muhammad Komara menambahkan, dengan dipilihnya Dusun Citarunggang sebagai Kampung pengawasan partisipatif, diharapkan masyarakat khususnya di sini dan umumnya di semua desa di wilayah Langkaplancar berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.
” Program ini tidak hanya fokus pada pengawasan saja tetapi juga edukasi, yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahayanya politik uang dan pentingnya menjaga integritas pemilu,” ucapnya.
Poin- poin penting dalam program pengawasan partisipatif yang harus dipahami masyarakat diantaranya, pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas pemilu bagi masyarakat, penciptaan kader dan tokoh penggerak pengawasan pemilu atau pemilihan.
“Intinya kampung pengawasan partisipatif ini untuk menggerakan partisipatif masyarakat terutama di tingkat dusun dalam pengawasan pemilu,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online/Editor Jujang)