Dalam berita malam JTBC News menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan memperlihatkan rekaman pada 16 Agustus 2024 lalu. Sebelumnya, JTBC memberitakan Suga BTS yang terlibat DUI (Driving Under Influence), dan memperlihatkan rekaman CCTV buram yang dicurigai bukanlah Suga.
Baca Juga: Video Predebut NewJeans Dihapus Dispatch, Netizen Korea Bereaksi
Sebab, berbeda dengan klarifikasi dari Suga dan Bighit Music yang mengatakan bahwa Suga hanya mengendarai skuter listrik.
Akan tetapi dalam rekaman yang dirilis JTBC, kendaraan itu berupa skuter matic besar dan terjadi pada 7 Agustus 2024 lalu.
Tak lama Dong-A Ilbo, salah satu media di Korea Selatan, kembali menampilkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Suga mengendarai skuter listrik terjatuh tepat di gerbang utama kompleks apartemennya, yaitu Nine One Hannam pada 14 Agustus 2024.
JTBC News Minta Maaf, Penggemar BTS Meradang
Meskipun JTBC telah meminta maaf dan memberi klarifikasi, namun Army (penggemar BTS) meradang. Menurut mereka, ini merupakan pencemaran nama baik yang dilakukan dengan sengaja dan sistematis.
“Kalau aku jadi keluarga Yoongi (nama asli Suga BTS) udah ku tuntut JTBC. Benar-benar pencemaran nama baik,” tulis salah satu penggemar.
Baca Juga: Suga BTS Dituding Mabuk hingga Kecelakaan, Ini Faktanya
“Ya ampun, sekelas JTBC News bisa nggak cek dan ricek dulu sebelum memberitakan,” timpal penggemar lainnya.
Para penggemar selalu percaya akan pernyataan dan klarifikasi dari Suga BTS dan Bighit Music yang kooperatif dalam menyelesaikan kasus tersebut. Army selalu mendukung dan mengawal kasus ini, sekaligus memberantas berita bohong yang ditujukan kepada Suga.
Suga Terlibat Kasus DUI, Bagaimana Nasib Karirnya?
Kabar ini mengejutkan Army dan juga pecinta K-Pop lainnya. Pasalnya, DUI merupakan kasus yang acap kali menjadi kasus yang menghancurkan karir.
Figur publik Korea yang terakhir terlibat kasus DUI adalah aktris Lee Saeron yang hingga kini masih menghilang.
Hal mengejutkan lainnya yaitu terjadi ketika Suga tengah menjalani wajib militer. Suga yang pernah mengalami cedera bahu mendapatkan keringanan dalam menjalani wajib militernya.
Namun, dalam kasus DUI ini membuat warganet Korea Selatan bertanya-tanya, mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Dilansir Dong-A Ilbo, kepolisian Yongsan menyebutkan bahwa, kadar alkohol dalam tubuh Suga di breathanalyzer mencapai 0,227% (9/8/2024).
Kadar alkohol tersebut cukup besar sehingga Suga bisa dikenai denda sebesar 10-20 juta Won, dan pidana penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, Suga juga harus merelakan SIM-nya dicabut.
Mengetahui hal ini, Army Korea Selatan akhirnya mengirimkan karangan bunga ke pekarangan Hybe Label buntut dari kasus yang menimpa Suga BTS.
Army Korea Selatan juga menuntut agar Suga dikeluarkan dari BTS dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Sukses Kejutkan Penggemar, JYP Entertainment Rilis Trailer Debut Solo Tzuyu TWICE
Hingga berita ini rilis, Bighit Music maupun kepolisian Yongsan belum memberi konfirmasi apakah SIM milik Suga sudah dicabut atau belum. Suga saat ini sedang melakukan introspeksi secara internal. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)