Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarJokowi Legalkan Aborsi Bersyarat Bagi Korban Pemerkosaan, Bey Machmudin: Sudah Lalui Pertimbangan Matang!

Jokowi Legalkan Aborsi Bersyarat Bagi Korban Pemerkosaan, Bey Machmudin: Sudah Lalui Pertimbangan Matang!

harapanrakyat.com – Pemerintah pusat resmi melegalkan aborsi bersyarat bagi korban rudapaksa atau pemerkosaan. Hal itu seiring dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga : Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Sebagai informasi, Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7/2024).

Dalam peraturan pemerintah itu menyebutkan pemerintah mengizinkan setiap orang melakukan praktik aborsi bagi korban rudapaksa atau pemerkosaan. Meski demikian, ada sejumlah syarat dan ketentuan sesuai dalam kitab undang-undang hukum pidana.

Adapun syarat dan ketentuan aborsi bagi korban rudapaksa yaitu terdapat indikasi kedaruratan medis. Selain itu, korban tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin pun angkat bicara. Bey mengatakan, PP yang mencakup pelegalan praktik aborsi bagi korban pemerkosaan itu tentunya memiliki syarat. Sehingga, masyarakat harus membacanya terlebih dahulu.

“Itu kan ada bersyarat, harus kita baca dulu bersyaratnya itu apa,” kata Bey, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga : Korban Rudapaksa Masih Trauma, Kapolres Banjar Ajak Healing

Menurutnya, ketika pemerintah mengeluarkan sebuah aturan tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang. Apalagi, dalam PP Nomor 28/2024 yang merupakan implementasi UU Nomor 17/2023 itu memberikan sejumlah syarat sebelum melakukan praktik aborsi.

“Jadi pasti sudah dengan melalui pertimbangan yang matang tentang bersyaratnya. Masih ada syaratnya (untuk melakukan aborsi) untuk korban pemerkosaan,” tuturnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...