harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi tahapan pencalonan Pilkada ke partai politik. Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Alhambra, Jalan Raya Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (31/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami mengatakan, bahwa Agustus ini sudah memasuki tahapan untuk pencalonan.
Baca Juga: Hasil Pengawasan, Bawaslu Kota Tasikmalaya Ungkap Ribuan Temuan saat Coklit
Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi tentang tahapan tersebut kepada masyarakat, terutama partai politik yang akan menjadi peserta Pilkada 2024.
“Sosialisasi ini sangat penting. Sebab, di tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, sudah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya,” kata Ami, saat ditemui harapanrakyat.com. di kantornya Kamis (1/8/2024).
Jadi, sambungnya, semua warga yang ingin mencalonkan dan sudah mengetahui informasi-informasi, harus mempersiapkan persyaratan tersebut.
“Sebelum pendaftaran pasangan calon harus sudah mempersiapkan persyaratan. Termasuk dengan persyaratan-persyaratan berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2022,” jelasnya.
Baca Juga: Petugas Coklit Pasien ODGJ di Kota Tasikmalaya, Siap Nyoblos di Pilkada 2024
Dalam sosialisasi tahapan pencalonan pilkada itu, KPU mengundang dari semua partai politik, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan. Kemudian, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat dan mantan komisioner KPU dan PPK.
“Sosialisasi ini dengan harapan bisa menyampaikan lagi kepada masyarakat luas. Bahwa tahapan pilkada pendaftaran calon kepala daerah akan segera dibuka,” pungkas Ami. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)