harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat Pangandaran Anton Rahanto meminta Baznas Kabupaten Pangandaran transparan dalam pelaporan dana umat terhadap publik. Apalagi sebentar lagi menjelang Pilkada 2024.
Anton mengatakan, pihaknya ingin Baznas ada evaluasi dan menyampaikan secara publik terkait dana umat tersebut.
“Ini jelas sangat sensitif karena menyangkut penggunaan dana umat. Jangan sampai Baznas terindikasi oleh politik kekuasaan karena di situ ada amanah dari pemberi zakat,” kata Anton, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Tokoh Masyarakat Ini Kritik Pilkada Pangandaran, Bupati bukan Juragan, Tapi Pelayan Masyarakat!
Menurutnya, dalam pengelolaan tersebut harus ada pertanggungjawaban publik dalam penggunaannya. Apalagi saat ini sudah hampir 10 tahun Baznas itu ada. Sementara masyarakat seolah hanya melihat kegiatan seremonial saja dari Baznas.
Jadi, lanjut Anton, Baznas harus lebih jelas lagi dalam menyampaikan laporan keuangan dari masyarakat itu.
Pentingnya Baznas Transparan Kelola Dana Umat
Keberadaan dana umat, kata Anton, saat ini sangat rentan menjelang Pilkada. Sehingga, ia tidak ingin ada oknum yang menyalahgunakan untuk urusan politik yang menguntungkan salah satu pihak.
“Kalau sampai Baznas sampai terafiliasi kepentingan politik tertentu, itu sudah keluar tujuan adanya Baznas. Jelang Pilkada 2024 saya lihat kegiatannya begitu padat, kemarin sebelumnya ke mana?,” ketusnya.
Karena itu, ia pun meminta agar lembaga audit keuangan, organisasi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa juga melakukan kontrol serta pengawasan terhadap Baznas Kabupaten Pangandaran.
“Saya mengkritik karena akhir ini agak hiperaktif kegiatannya. Jangan sampai ada yang menyalahgunakannya. Jadi semua pihak harus menjadi pemantau,” pungkasnya.
Baznas Klaim sudah Transparan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Pangandaran Hendri Suganda mengatakan, pihaknya mengklaim tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana umat tersebut.
Pasalnya, kata Hendri, Baznas sudah mendapatkan WTP dan yang mengaudit langsung adalah akuntan publik AR Utomodan tidak ditemukan penyimpangan.
“Seremonial dan seolah tidak transparan itu tidak benar. Kita secara undang undang wajib membuat laporan ke vertikal Baznas pusat dan di daerah ke Bupati,” terangnya.
Bahkan, pihaknya melaporkan tiap semester ke dinas-dinas. Sedangkan laporannya sedang dalam proses penyusunan.
“Kita luas transparansi laporannya per semester. Laporannya awal dan akhir sedang kita susun. Saat ini dan juga akhir tahun kita laporkan juga, jadi 2 kali laporan. Sesuai rencana tahunan ketat sekali dan itu kita lakukan,” ujarnya.
Baznas Pangandaran, sambung Hendri, secara institusi memiliki mekanisme sendiri. Salah satunya setiap hari Senin merencanakan penyaluran mengevaluasi program.
Bahkan, pihaknya meyakinkan agar lembaga tersebut jangan sampai terjun dan terjebak ke dalam politik praktis.
“Tidak ada intervensi dari manapun. Kita juga menegaskantidak ada salah satu calon mendompleng. Jangan sampai kita memberikan bantuan ada pihak lain yang menumpangi,” tegasnya.
Ia pun mengungkapkan, pendapatan Baznas Kabupaten Pangandaran hanya dari Zakat profesi ASN sekitar Rp 120 juta-Rp 150 juta perbulan atau sekitar Rp 2 miliar per tahun. Sedangkan untuk zakat fitrah pihaknya tidak mengelola, hanya laporan saja
“Di Baznas Kabupaten Pangandaran ada kelompok mustahiq yang fokus pada pendayagunaan. Karena itu, kita bentuk ada 37 kelompok di 10 kecamatan ada kelompok ternak, kelompok ikan ada UMKM dan lainnya. Semua itu yang membuat asesmen dari UPZ wilayahnya masing-masing yang mengetahui kondisi lingkungannya. Jadi kita hanya memastikan saja sesuai apa tidak dengan kondisi sebenarnya,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)