Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita TerbaruJelang Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Banjar Ingatkan ASN Wajib Netral

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Banjar Ingatkan ASN Wajib Netral

harapanrakyat.com,- Menjelang Pilkada serentak 2024, Pj Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral.

Hal itu disampaikannya saat acara sosialisasi netralitas ASN Kota Banjar, dalam rangka mendukung sukses Pilkada 2024. Bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana, Setda Kota Banjar, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Bawaslu Kota Banjar Sebut Ada 3 Potensi Kerawanan di Pilkada 2024

Dalam acara tersebut, hadir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati mengatakan, dirinya mengingatkan bahwa ASN wajib bersikap netral saat Pilkada serentak mendatang.

Menurutnya, jika melanggar netralitas maka sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan siap menanti.

“Tentunya ada sanksi apabila ada ASN yang melanggar netralitas tersebut,” kata Ida Wahida Hidayati.

Ia menjelaskan, sanksi itu mulai dari yang ringan berupa teguran lisan dan yang paling berat bisa berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Lebih lanjut, untuk memastikan tidak ada pelanggaran tentunya ada mekanisme pengawasan yang dilakukan instansi terkait.

“Pengawasan tentu ada dan mekanismenya juga ada, kita punya BPSDM juga. Saya imbau untuk ASN satu saja harus netral,” paparnya.

Baca Juga: PDIP dan PPP Kota Banjar Sepakat Kerja Sama di Pilkada, Surya Gemilang Jadi Jargon Andalan

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, Dedi Suryadi menyampaikan, acara tersebut diikuti kurang lebih 150 orang ASN dan P3K.

“Tujuan kegiatan ini adalah ASN di Kota Banjar, menjelang Pilkada serentak 27 November nanti semua ASN sesuai arahan Ibu Pj Wali Kota, dan peraturan wajib netral,” ucapnya.

Menurutnya, netralitas itu tidak terkecuali bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan, kepala desa, dan juga perangkat desa.

“Tenaga honorer sama, semua yang mendapat pendapatan dari APBD dan berstatus sebagai pegawai di lingkungan pemerintahan wajib netral,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

ZTE Nubia Focus 2 Ultra, Smartphone Revolusioner dengan Rotating Lens Ring

ZTE Nubia Focus 2 Ultra, Smartphone Revolusioner dengan Rotating Lens Ring

Produsen smartphone asal China yang ada di bawah payung ZTE, Nubia, kembali menarik perhatian dunia teknologi di ajang Mobile World Congress (MWC) 2025 di...
Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...