harapanrakyat.com,- Inspektorat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku bahwa sampai Jumat (30/8/2024), belum ada laporan terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Pilkada 2024.
“Pasca kemarin setelah pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, sampai saat ini belum ada laporan mengenai tindakan netralitas ASN,” kata Irbansus Inspektorat Ciamis, Syaeful Slamet, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Pilkada 2024, Inspektorat Ciamis Imbau ASN dan PPPK Jaga Netralitas dan Hati-hati Gunakan Medsos
Namun menurutnya, jika nanti ada laporan dugaan ASN yang tidak netral di Pilkada tahun 2024 ini, maka akan koordinasi. Dan juga siap untuk menampung pelaporan tersebut, untuk nantinya dibawa kepada tim ad hoc.
“Kalau ada tentunya kita akan tampung, dan nantinya kita akan bawa ke tim ad hoc,” ujarnya.
Syaeful menyebut, untuk netralitas ASN di Pilkada tahun 2024 ini tetap mengacu pada SK 5 lembaga keputusan bersama. Kelima lembaga tersebut, yakni Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN dan Ketua Bawaslu.
“Maka dari itu, ASN tetap harus menjaga netralitas dalam Pilkada Tahun 2024 ini,” ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu Ciamis Ingatkan ASN Jangan Hadiri Kampanye Pilkada 2024
Lantas bagaimana jika ada ASN yang tidak netral di Pilkada nanti? Syaeful menjelaskan, bahwa apabila memang ada kejadian atau pelanggaran seperti itu, maka itu sifatnya administratif bukan pidana.
“Karena kalau untuk pidana itu urusan Bawaslu. Kalau administratif itu bisa lapor ke Inspektorat,” jelasnya.
Inspektorat Ciamis sendiri, termasuk dalam salah satu unsur yang tergabung dalam tim Pokja Netralitas ASN, baik di Bawaslu maupun di pemerintahan.
“Kami dari Inspektorat itu tergabung di tim eksternal, yang sekretariatnya itu di BKPSDM,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)