harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menetapkan sebanyak 1.421.301 pemilih sementara berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada serentak 2024.
“Alhamdulillah, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan juga penetapan DPS di tingkat Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ami Imran Tamami, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya usai rapat pleno penetapan DPS di Hotel Alhambra Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (10/8/2024).
Lebih lanjut Ami menyebutkan, penetapan DPS berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut didapatkan data sebanyak 1.421.301 pemilih.
“Itu jumlah data pemilih sementara yang sudah KPU Kabupaten Tasikmalaya tetapkan dari 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya di 351 desa. Sedangkan untuk total tempat pemungutan suara jumlahnya ada 2.847 TPS,” imbuhnya.
Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Tasikmalaya
Kemudian, berdasarkan rekapitulasi pemilih sementara, untuk pemilih laki-laki ada sebanyak 719.200 pemilih, dan untuk perempuan sebanyak 702.039 pemilih.
Baca Juga: Mahasiswa Kepung Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ada Apa?
Menurut Ami, jika melihat dari hasilnya memang lebih banyak pemilih pemula, dan kalau dilihat dari jumlah DPS pada Pemilu kemarin ada sedikit penurunan.
Ia menyebut, pemutakhiran data sangat penting pada tahapan Pilkada serentak 2024. Pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya telah memastikan bahwa tahapan tersebut berjalan dengan baik, serta menghasilkan data pemilih yang akurat.
“Kemudian, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pun telah memberikan saran-saran untuk perbaikan dan juga informasi pada tahapan yang KPU Kabupaten Tasikmalaya kerjakan dalam melindungi hak pilih. Juga memastikan pemilih adalah warga Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Ami menambahkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada stakeholder. Termasuk Dinas Kependudukan Kabupaten Tasikmalaya yang sudah sangat membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 Mencapai Rp 140 M
“Selain itu juga kami mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilih kecamatan atau PPK, dan panitia pemungutan suara atau PPS yang sudah bekerja keras melakukan pemutakhiran data,” pungkas Ami Imran Tamami, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)