harapanrakyat.com – Bawaslu Kota Bandung, Jawa Barat, menemukan 1.117 orang meninggal di data pemilih pada Pilkada 2024. Bawaslu memperoleh data tersebut setelah tuntasnya pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Baca Juga : Ribuan Pemilih Pemula di Kota Cimahi Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad menjelaskan hal itu di Kota Bandung. Ia mengatakan, hasil dari pengawasan coklit, pihaknya menemukan 1.490 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Data pemilih Kota Bandung yang masuk TMS tersebut, di antaranya 1.117 orang pemilih sudah meninggal. Kemudian 11 orang pemilih tidak dikenali, anggota Polri (10 orang), anggota TNI (6 orang), bukan penduduk setempat (45 orang). Bawaslu juga menemukan 4 orang pemilih ganda, pemilih di bawah umur (2 orang), dan serta 295 orang pindah domisili.
Menurutnya, selain data pemilih TMS, pihaknya juga mencatat sejumlah temuan data menarik. Di antaranya 285 orang pemilih yang sudah 17 tahun tapi belum masuk daftar pemilih. Selain itu, 3 orang peralihan status dari anggota TNI dan 371 orang pindah domisili masuk.
Baca Juga : Baru 45 Anggota DPRD Terpilih Kota Bandung Sudah Laporkan LHKPN
Ia menuturkan, berbagai temuan tersebut telah pihaknya koordinasikan dengan KPU. Ia berharap hak pilih masyarakat jangan sampai terabaikan.
Bayu menuturkan data pemilih TMS di Kota Bandung tersebut merupakan hasil pemantauan Bawaslu selama pelaksanaan coklit sejak 24 Juni lalu. Lebih jauh, mekanismenya memang menggunakan dua strategi, yakni pengawasan melekat dan uji petik.
Dalam pencermatan data, lanjutnya, Bawaslu Kota Bandung juga tidak sembarangan. Mengingat ada indikator yang pihaknya gunakan dalam pengawasan coklit. Hal itu untuk menentukan data pemilih Kota Bandung, baik memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)