harapanrakyat.com – Terkait adanya dugaan korupsi di Kantor ULP Kota Bandung, Jawa Barat, belum lama ini pihak kejaksaan negeri melakukan pemeriksaan. Pasca pemeriksaan tersebut, DPRD Kota Bandung menyoroti ASN yang bertugas di lingkungan Pemkot Bandung, terutama di kantor ULP.
Baca Juga : Kejari Periksa Kantor ULP Pemkot Bandung, Ini Tanggapan Pj Wali Kota
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan, ada sejumlah faktor yang menjadi perhatian pemerintah dalam dugaan kasus korupsi ini. Di antaranya perbaikan sistem dan SDM yang lebih memadai.
“Sistemnya perlu kita perbaiki dulu. Seperti mengelola kantor swasta. Misalnya enggak mau rugi dan pelayanan yang maksimal dan berintegritas. Juga faktor kesempatan karena ada celah dan kewenangan terlalu besar. Kalau di sini, korupsi terasa sekali ke masyarakat dan gila-gilaan,” ungkapnya, Kamis (8/8/2024).
Ia mengingatkan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat ini menjabat di lingkungan Pemkot Bandung, harus mampu memunculkan figur pemimpin yang amanah. Dengan demikian, tindakan potensi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung bisa terhindari. “Maka harus jadi contoh, pertama sebagai figur pemimpin yang amanah dan yang betul-betul lurus,” katanya.
Baca Juga : Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Kenakan Rompi Merah Kejati Jabar
Politisi PSI tersebut menerangkan, peran SDM yang jujur dan berintegritas sangat dibutuhkan. Sehingga bisa menjadi contoh kepada bawahannya dalam menjaga sistem yang ada di lingkungan Pemkot Bandung.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lingkungan Pemkot Bandung. Hasil proses hukum tersebut, adanya dugaan korupsi di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan tersebut. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)