harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mengenalkan aplikasi sistem pelayanan terpadu veteriner (Sipartner). Aplikasi ini hadir untuk memudahkan masyarakat Ciamis dalam mendapatkan pelayanan kesehatan hewan.
Kepala Disnakkan Ciamis Giyatno melalui Kabid Keswan, Ikan, Kesmavet Asri Kurnia mengatakan aplikasi Sipartner ini mudah diakses masyarakat. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, bisa mengunduhnya melalui ponsel android.
“Kegunaan aplikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat Ciamis untuk mendapatkan layanan kesehatan bagi hewan,” ujar Asri, Senin (19/8/2024).
Dalam aplikasi itu, membuat berbagai pelayanan, seperti tentang layanan klinik hewan, mendatangkan petugas ke rumah untuk memeriksa hewan. Kemudian laporan adanya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terintegrasi langsung.
“Termasuk juga konsultasi rekomendasi permohonan peternak,” ucapnya.
Baca Juga: Disnakkan Ciamis Gercep Tangani Kambing yang Terserang Gudik di Cipaku
Asri mengatakan, Disnakkan Ciamis selalu menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan hewan setiap hari.
“Ketika ada masyarakat melapor nantinya operator kita menampung apa yang menjadi keluhannya. setelah itu, kalaupun dibutuhkan petugas harus datang ke rumah pemohon maka kita akan laksanakan. Kita akan mengkonfirmasi kepada petugas di lapangan,” katanya.
Asri menyebut, selain klinik hewan dalam aplikasi Sipartner tersebut juga ada layanan bagi para peternak. Seperti terkait pengajuan permohonan rekomendasi pemasukan dan pengeluaran ternak permohonan yang selalu dibutuhkan oleh para peternak di Ciamis.
“Peternak nantinya tidak harus jauh jauh datang ke kantor Disnakkan untuk memenuhi persyaratan. Peternak tinggal upload saja di aplikasi, setelah komplit persyaratan maka surat permohonan akan diterbitkan. Lalu tinggal membawa langsung rekomendasi tersebut ke kantor,” ungkapnya.
Aplikasi Sipartner ini juga mendapat peringkat istimewa kedua salam Penilaian Diklatpim III oleh oleh Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian 2023 oleh Kementan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)