harapanrakyat.com,– Dalam rangka membangun sinergitas antar LPKS/BLKK/KLK se-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Ciamis melaksanakan kegiatan pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) pada 2-3 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis Rudi SE. Rudi mengatakan, kegiatan pembinaan LPK dan BLKK ini berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia no 3 tahun 2016 tentang sistem standar kompetensi kerja nasional.
“Tujuannya adalah untuk memenuhi standar akreditasi tenaga instruktur dan pelatihan yang berkualitas sesuai dengan standar kualifikasi yang ada. Khususnya penyerapan tenaga kerja dan juga menimba kewirausahaan bagi masyarakat agar bisa meningkatkan perekonomian,” ungkap Rudi.
Baca juga: Disnaker Ciamis Beri Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk 64 Orang Angkatan Kerja
Kata dia, instruktur merupakan tulang punggung dari LPKS itu sendiri. Sehingga memerlukan peningkatan kapasitas dan kelayakan dari instruktur itu sendiri. “Yang pada akhirnya mampu mendongkrak program program pelatihan yang ada di LPKS sesuai dengan bidang kejuruan masing-masing untuk memenuhi standar lembaga pelatihan yang kompeten,” pungkasnya.
Adapun kegiatan pembinaan LPK dan BLKK bersumber dari APBD Ciamis tahun 2024. (R8/HR Online/Editor Jujang)