harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis telah memeriksa oknum guru SD di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang diduga cabuli muridnya, Rabu (7/8/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan melalui Kasubag Kepegawaian, Kosim membenarkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru SD yang diduga cabuli muridnya pada hari ini.
Baca Juga: Miris, Seorang Siswi SD di Lakbok Ciamis Diduga Jadi Korban Pencabulan Gurunya
Kosim menegaskan, Dinas Pendidikan Ciamis tidak akan melindungi guru tersebut. Maka dari itu proses tetap akan berlanjut.
“Sebenarnya pemanggilan itu hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024, namun karena yang bersangkutan sedang sakit jadi diundur dan baru datang hari ini,” ucapnya, Rabu (7/8/2024).
Proses BAP terhadap pelaku juga dilakukan cukup lama kurang lebih 1,5 jam. Adapun tujuannya untuk mendalami BAP sebelumnya dari pihak sekolah.
“Tadi juga yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Namun untuk bukti-bukti terkait adanya dugaan pencabulan belum ada. Karena itu baru asumsi. Namun kami tetap akan memprosesnya sesuai etik pendidikan,” tuturnya.
Untuk langkah selanjutnya, kata dia, Dinas Pendidikan Ciamis sedang menyusun berkas BAP untuk disampaikan kepada BKPSDM Kabupaten Ciamis.
“Kalau sanksi itu nanti oleh tim ad hoc, sekarang itu kita proses penyusunan berkas berdasarkan hasil BAP yang telah kami lakukan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Kosim menambahkan, untuk sementara selama proses berjalan, yang bersangkutan atau oknum guru tersebut diistirahatkan sementara waktu.
Baca Juga: Siswi SD Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Komisi D DPRD Ciamis Minta Disdik Tindak Tegas Oknum Guru
“Iya yang bersangkutan tidak mengajar, karena diistirahatkan sementara waktu selama proses ini berjalan,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)