harapanrakyat.com,- Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Dhahana Putra angkat bicara terkait dinamika politik yang terjadi belakangan ini.
Termasuk dengan banyaknya aksi demonstrasi dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, akademisi, masyarakat, artis, politikus, komika dan lainnya.
Dirjen HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra, menekankan kepada Polri supaya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap massa aksi, dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, dalam suasana politik yang saat ini terjadi, sebagai institusi penegak hukum Polri bertanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan.
“Bukan hanya sesuai perundang-undangan, tapi aparat juga mesti menghormati hak hak dasar para pengunjuk rasa,” ungkap Dirjen HAM Dhahana Putra Minggu (25/8/2024).
Baca juga: Kemenkumham Jabar Lakukan Pengawasan TKA di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor
Ia pun mengingatkan aparat agar tidak terprovokasi akibat adanya aksi pengunjuk rasa.
“Situasi politik saat ini kita pahami memicu berbagai aksi dari masyarakat. Namun demikian, sebagai Polri dalam kondisi apapun tetap harus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Serta tetap menghormati Hak Asasi Manusia seluruh warga negara,” jelasnya.
Dhahana menambahkan, sebagai institusi penegak hukum Polri mesti menjunjung tinggi kebebasan
berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi. Karena itu sudah dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
“Saya imbau sekali lagi, penegakan hukum terhadap para pengunjuk rasa mesti dilakukan secara proporsional, kemudian mengedepankan dialog serta pendekatan yang humanis,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)