harapanrakyat.com,- Sebuah rumah permanen milik warga di Dusun Cikalagen, RT 02, RW 01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengalami kebakaran, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Hanya saja, pemilik rumah mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta.
Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara melalui Kabid Damkar, Fery Rochwandi mengatakan, awal mula api diketahui oleh tetangga yang berada di sebelah rumah korban.
“Iya awal mulanya api itu diketahui oleh tetangga pemilik rumah. Lalu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api,” katanya.
Baca Juga: Edukasi Masyarakat, Petugas Damkar Lakukan Simulasi Kebakaran di Pasar Manis Ciamis
Menurutnya, ditakutkan api semakin meluas, salah satu warga langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas Damkar Ciamis untuk meminta bantuan memadamkan api.
“Petugas lalu merespon laporan tersebut. Langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pemadaman terhadap obyek yang terbakar,” tuturnya.
Fery menyebut, obyek yang terbakar berupa rumah permanen di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis. Beruntung api bisa segera tertangani, sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
“Untuk penyebab kebakaran diduga karena adanya korsleting listrik. Tidak ada korban, baik jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut,” ucapnya.
Fery menambahkan, selain melakukan penanganan pemadaman terhadap obyek yang terbakar, petugas Damkar Ciamis juga mensosialisasikan nomor Damkar Ciamis.
“Setelah situasi dinyatakan aman, petugas langsung kembali ke Mako UPTD Damkar Ciamis,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)