harapanrakyat.com – KPU Cimahi, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan kepada pasangan calon yang hendak mendaftar Pilkada agar tidak membawa massa banyak. KPU membatasi para paslon hanya bisa membawa massa pendukung 100 orang. Hal itu lantaran halaman di sekretariat KPU yang sempit.
Baca Juga : Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Serentak, Ini Harapan Pj Wali Kota Bandung
“Tidak lebih dari 50 atau 100 orang (membawa massa pendukung), ya maksimal 100 orang,” ucap Ketua KPU Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, Selasa, (27/8/2024).
Anzhar menyebut, pihaknya akan menyiarkannya secara langsung prosesi pendaftaran bakal paslon melalui platform media sosial KPU Cimahi.
“Solusinya, kami memberikan alternatif dengan menayangkan prosesi pendaftaran live melalui YouTube dan instagram kami,” tuturnya.
Dalam hal ini, KPU merasa perlu untuk mengakomodir massa pendukung paslon yang tidak dapat menyaksikan dan mengantar paslon secara langsung. Anzhar juga menyebut jika imbauan ini telah pihaknya sampaikan kepada setiap partai politik pengusung.
“Terkait, massa pendukung kami sudah beri imbauan ke paslon dan parpol yang terkonformasi akan mendaftar. Agar tidak membawa terlalu banyak massa pendukung lantaran mengingat tempat yang ada di KPU Cimahi tidak terlalu luas,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)