harapanrakyat.com,- Inovasi Pemkab Ciamis, Jabar, melalui Dinas Tenaga Kerja Ciamis lewat pembuatan kartu pencari kerja atau AK1 secara online disambut baik masyarakat. Lalu bagaimana langkah-langkah jika masyarakat ingin membuat AK1 secara online?
Dinas Tenaga Kerja tahun 2024 ini membuat aplikasi SITACi atau Sistem Informasi Tenaga Kerja Ciamis, untuk memudahkan pencaker membuat AK 1.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Ciamis, Tedy Tresadi menjelaskan, untuk membuat AK1 Online, pemohon harus mendownload aplikasi SIAPKerja di google play store.
Sesudah aplikasi SIAPkerja terinstal, pemohon tinggal mengisi data di kolom yang sudah tersedia, yakni dokumen data diri, email, nomor HP dan lain-lain.
Kemudian lanjut Tedy, pemohon harus melengkapi profil agar mendapat akun SIAPkerja-ID. “Nanti pemohon akan mendapat kartu digital SIAPkerja-ID sesudah melengkapi profil. Kartu digital tersebut terdapat kode QR nya. Jika kode tersebut di scan maka akan keluar profil si pengguna,” ungkap Tedy Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Disnaker Ciamis Informasikan Lowongan Kerja Staff Accounting di PT Albasi Karanglayung Indonesia
Apabila sudah memiliki akun SIAPkerja, pemohon kembali login lagi ke aplikasi SIAPkerja dan klik menu daftar sebagai pencari kerja (bagi yang ingin mencari pekerjaan dalam negeri). Sedangkan yang ingin mencari kerja di luar negeri tinggal klik daftar sebagai calon pekerja migran. Isi dan lengkapi sesuai panduan aplikasi.
Langkah selanjutnya, pencaker tinggal masuk ke website resmi Dinas Tenaga Kerja Ciamis yakni https://disnaker.ciamiskab.go.id untuk membuat AK1 secara online.
Setelah masuk, cari menu layanan Disnaker SITACI. Kemudian klik menu pencetakan AK1 lalu isi form pencetakan AK1/kartu kuning Kabupaten Ciamis. Jika sudah lengkap terisi, maka proses pencetakan AK.1/Kartu Kuning Online telah selesai.
“Pencaker tinggal menunggu, admin akan memverifikasi dan mengirimkan AK.1/Kartu Kuning online yang telah ditandatangani secara elektronik via E-mail/Whatsapp ke pemohon bersangkutan,” katanya.
Bagi masyarakat yang bingung dan belum paham terkait dengan pembuatan AK1 Online, bisa datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja Ciamis. “Kita stand by kan petugas untuk membantu pencaker yang ingin membuat AK 1 online,” pungkas Tedy. (R8/HR Online/Editor Jujang)